JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda di atas lahan SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha mengatakan, penundaan itu dilakukan apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik.
Bahkan, Pemprov Jabar tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut apabila mencermati situasi dan dinamika sosial dari alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid.
"Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," kata Indra dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (11/12/2022).
Baca juga: Abaikan Pemprov Jabar, Idris Ngotot Gusur SDN Pondok Cina 1 untuk Bangun Masjid Raya
Indra menuturkan, Pemprov Jabar mendorong Pemkot Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda.
Jangan sampai, kata Indra, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar.
"Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemda Kota Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap," ucap Indra.
Adapun relokasi SDN Pondok Cina 1 untuk menjadi masjid agung ditentang para orangtua siswa.
Sebagian orangtua tak terima karena Pemkot belum menyiapkan gedung pengganti bagi para siswa yang sekolahnya akan digusur. Mereka keberatan para siswa harus dilebur ke dua sekolah lain.
Pada Minggu (11/12/2022), orangtua siswa bertahan di SDN Pondok Cina 1 mengadang Satpol PP yang hendak mengosongkan sekolah itu.
Akhirnya pengosongan sekolah pun batal dilakukan. Pihak orangtua dan Pemkot Depok sepakat akan ada pertemuan resmi terlebih dahulu membahas polemik ini.
Atas rencana penundaan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyatakan akan tetap berupaya mengosongkan SDN Pondok Cina 1 untuk melancarkan pengalihfungsian lahan tersebut untuk pembangunan masjid raya.
Hal disampaikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam merespons ancaman Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang hendak menunda pengucuran dana pembangunan masjid raya.
Menurut Idris, Pemkot Depok belum menerima pernyataan resmi penundaan dana dari Pemprov Jabar. "Tidak ada pernyataan resmi dari mereka ke saya, kami akan terus berproses," kata Idris, Senin (12/12/2022).
Bahkan, Idris mengaku hingga kini belum mendapatkan kabar terkait rencana penundaan dana pembangunan masjid itu. "Belum menerima kabar," ujar dia.
(Penulis : M Chaerul Halim | Editor : Ihsanuddin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.