JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka kasus penyiksaan Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang di Jakarta.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy menjelaskan, tersangka di antaranya diketahui sebagai pasangan suami istri berinisial SK (69) dan MK (68), serta anaknya, yakni JS (22).
Kemudian terdapat lima ART lain berinisial T, IN, E, O dan P yang ikut membantu menganiaya korban bersama majikannya.
Baca juga: ART Asal Pemalang Diborgol, Disiram Air Panas oleh Majikan di Jakarta, Tubuhnya Penuh Luka
"Tersangka delapan orang. Itu istri, suami, anak dan menantu, dan juga ART lain yang bekerja di sana," ujar Ratna saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).
Menurut Ratna, para pelaku ditangkap pada Jumat (9/12/2022) di apartemen yang menjadi tempat tinggal pelaku, sekaligus tempat kerja korban.
Penyidik kemudian memeriksa dan mendalami dugaan penyiksaan tersebut, sampai akhirnya menemukan dua alat bukti untuk menetapkan kedelapan pelaku sebagai tersangka.
"Sudah tersangka. Kami langsung gerak cepat periksa dan dalami perannya. Sudah terang, kami sudah mengantongi dua alat bukti," kata Ratna.
Baca juga: Majikan yang Borgol dan Siksa ART Asal Pemalang di Jakarta Ditangkap
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 333 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 43 dan 45 Undang-Undang tentang Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (TKDRT)
"Kami kenakan pasal berlapis, mulai dari 333 KUHP dan 351 KUHP, kemudian 44 dan 45 UU TKDRT. Dengan ancaman 10 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, Siti Khotimah, warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.
Dia diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya. Tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.
Setelah kejadian itu, Imah, panggilannya, berhasil kabur dan kembali ke kampung halamannya di Pemalang.
Kini, Imah dirujuk ke RSUD Dr M Ashari Pemalang oleh pihak Polres Pemalang.
Kakak dari Imah, Isnaeni, menuturkan bahwa adiknya bekerja di Jakarta sejak sekitar tujuh bulan lalu. Dalam tiga bulan pertama, komunikasi dengan keluarga lancar.
Setelah itu, mereka hilang kontak, kemudian keluarga mendapatkan kabar mengerikan.
"Saat majikannya pada tidur, adik saya kabur," kata Isnaeni kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
Kepada Isnaeni, Imah mengaku dianaya oleh dua majikannya, suami istri. Kedua kakinya melepuh karena disiram air panas. Bahkan dia dianiaya sambil diborgol.
"Saat malam kabur, Imah bertemu temannya, sopir taksi online. Hingga akhirnya dibawa pulang ke Moga, Pemalang," kata Isnaeni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.