Dishub DKI kemudian mengimbau pesepeda tertib akan tiga hal saat penyelenggaraan CFD atau HBKB.
"Imbauan kepada pesepeda saat HBKB, tidak bersepeda di jalur khusus bus transjakarta," kata Masdes.
Kemudian, Dishub mengimbau pesepeda melaju di lajur paling kanan di luar jalur transjakarta. Sebab, saat CFD, jalur sepeda digunakan para pejalan kaki.
"Lajur untuk sepeda adalah lajur paling kanan di luar jalur transjakarta," ucap Masdes.
Imbauan ketiga, pengendara sepeda tidak melaju dengan kecepatan lebih dari 25 km/jam.
"Untuk keselamatan sesama penggiat HBKB karena melaju di area ramainya orang yang berjalan kaki," kata Masdes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.