Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Miris Lihat Siswa SD Pondok Cina 1 Belajar Tanpa Guru: Ini Penelantaran oleh Wali Kota Depok!

Kompas.com - 13/12/2022, 14:03 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meninjau proses belajar siswa di SDN Pondok Cina 1 yang dilakukan tanpa kehadiran guru pada Selasa (13/12/2022).

Siswa SDN Pondok Cina 1 hanya belajar didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah itu yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya. 

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengaku miris melihat para siswa didik yang tidak mendapatkan hak-haknya untuk diajar langsung oleh guru mereka. 

"Muridnya belajar dengan relawan dan dibiarkan itu bentuk penelantaran dilakukan oleh wali kota karena tidak menghadirkan guru untuk belajar," kata Arist usai meninjau sekolah itu, Selasa siang.

Baca juga: Saat Wali Kota Depok Abaikan Arahan Ridwan Kamil, Tetap Ngotot Relokasi SDN Pondok Cina 1

Pemkot Depok sebelumnya memang telah membuat keputusan untuk merelokasi seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 ke dua sekolah lain, imbas lahan sekolah itu yang akan digunakan untuk masjid raya. 

Namun, relokasi itu mendapat pertentangan dari sejumlah orangtua siswa. 

Mereka keberatan anaknya dilebur ke sekolah lain. Jika memang harus direlokasi, mereka meminta disediakan gedung baru. 

Akhirnya, orangtua siswa pun tetap mengantarkan anaknya belajar setiap hari di sekolah dengan diajar oleh orangtua dan relawan.

Sementara, pemkot Depok sudah menarik seluruh guru dari SDN Pondok Cina 1. 

Arist menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tak memperhatikan hak-hak pendidikan anak dalam merelokasi siswa SDN Pondok Cina 1.

"Padahal proses ini kan harus jalan dan tidak mengorbankan anak-anak," kata Arist.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Indikasi Kelalaian jika Relokasi Siswa SDN Pondok Cina 1 Dipaksakan

Menurut Arist, hak atas pendidikan itu telah di atur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang tertuang pada pasal 31 ayat (1).

"Saya konsentrasi pada hak atas pendidikan, karena hak atas pendidikan itu adalah hak yang sangat fundamental yang tidak boleh dikurangi dalam diri anak khususnya anak peserta didik," kata Arist.

Arist meminta Pemkot Depok memperhatikan hak-hak pendidikan murid SDN Pondok Cina 1, sebelum mengalihfungsikan lahan sekolah.

Arist menegaskan, ia tidak menentang soal alih fungsi lahan sekolah menjadi sebuah masjid.

Akan tetapi, proses itu harus memperhatikan hak-hak dasar anak SDN Pondok Cina 1 dalam pendidikannya.

"Urusan mau dibangun menjadi rumah ibadah silakan saja, karena rumah ibadah juga penting tetapi sekolah jangan diabaikan," kata Arist

"Karena itu, saya himbau supaya mengatasi kasus SDN Pondok Cina 1 ini harus dilakukan moratorium (penghentian sementara pembangunan masjid)," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com