DEPOK, KOMPAS.com - Kuasa hukum orangtua murid, Deolipa Yumara, menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diduga telah menelantarkan siswa SDN Pondok Cina 1.
Pasalnya, para siswa yang menolak dipindahkan itu menggelar kegiatan belajar di sekolahnya tanpa disediakan guru.
"Kurang lebih sebulan anak-anak ini SDN Pondok Cina 1 enggak dikasih guru, makanya mereka (Pemkot Depok) patut diduga sudah menelantarkan anak-anak," kata Deolipa di SDN Pondok Cina 1, Senin (12/12/2022).
Baca juga: BERITA FOTO: Belajar Tanpa Guru, Komnas PA Kunjungi Siswa SDN Pondok Cina 1
"Itu diskriminasi terhadap kepentingan anak-anak untuk bersekolah," tambah dia.
Deolipa mengatakan, kondisi tersebut membuat kesehatan mental anak menjadi terganggu. Terlebih soal tindakan sepihak Pemkot Depok, Deolipa menyebutnya sebagai pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Mereka enggak punya kemampuan menganalisa apa yang terjadi. Mereka tahunya punya sekolahan ini, (kemudian) mau dihancurkan. Ini persoalan frustrasi anak-anak," ujar dia.
Untuk itu, Deolipa menegaskan bahwa Pemkot Depok bisa terancam Pasal 76 A UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Terancam pidana 5 tahun penjara, sampaikan ini pada Wali Kota. Ini saya tuntut nanti kalau enggak beres. Ini sudah terjadi, anak-anak ditelantarkan," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Depok bersikeras untuk merelokasi murid SDN Pondok Cina 1 setelah pelaksanaan penilaian ujian semester (PAS) berakhir.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pengosongan sekolah tersebut merupakan hasil kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca juga: Saat Wali Kota Depok Abaikan Arahan Ridwan Kamil, Tetap Ngotot Relokasi SDN Pondok Cina 1
"Iya, tetap (dikosongkan), karena juga sudah kesepakatan Forkopimda," kata Idris di Balai Kota Depok, Kamis (8/12/2022).
"Kesepakatannya bahwa mereka tetap bisa ujian, karena permintaan mereka seperti itu. Oke, ujian kami kasih sampai hari Jumat besok," kaya dia.
Setelah ujian selesai, para murid harus mengosongkan SDN Pondok Cina 1 pada 12 Desember 2022. Para murid akan dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3 atau SDN Pondok Cina 5.
Akan tetapi, jika orangtua murid berkeberatan, Pemkot Depok akan memfasilitasi mereka untuk pindah ke sekolah sesuai permintaannya.
"Ketika ujian selesai, mereka libur dan nanti masuk tanggal 12 Desember, kami tawarkan mereka mau pindah enggak ke SDN Pondok Cina 3 atau 5," ujar Idris.
"Kalau enggak mau pindah, berarti mereka di sekolah yang lain dan akan kami fasilitasi, yuk daftar di sekolah yang bisa akomodir keinginan mereka sekolah di pagi hari," kata dia.
Penulis M Chaerul Halim | Editor Irfan Maullana
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.