JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta warga pemilik lahan yang dijadikan kantong parkir di kawasan mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, segera mengajukan perizinan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar mengatakan jajarannya telah meninjau kawasan Grand Indonesia untuk mengatasi maraknya parkir liar.
Hasilnya, ditemukan kantong parkir yang dikelola oleh warga sekitar.
Baca juga: Imbas Kantong Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia, Arus Lalu Lintas Tersendat
"Salah satu pengurus RW bernama Pak Itok, sudah diajak ngobrol di lokasi karena ada lahan di situ yang dikelola warga setempat, ada lahan seluas 1.000 meter tanah kosong," ujar Wildan saat dihubungi wartawan, Selasa (13/12/2022).
Namun, kata Wildan, kantong parkir itu belum mengajukan perizinan sehingga belum dapat dikatakan sebagai kantong parkir resmi.
Atas dasar tersebut, Wildan meminta pemilik lahan segera mengajukan perizinan agar Dishub DKI bisa bekerja sama dengan warga mendirikan parkir resmi dan menghilangkan parkir liar di sekitar mal Grand Indonesia.
"Yang bersangkutan belum membuat badan hukumnya, namun secara teknis operasional lahan itu memungkinkan menjadi solusi menjadi lahan parkir resmi karena cukup luas," ucap Wildan.
Baca juga: Saat Parkir Liar di Sekitar Grand Indonesia Jadi Andalan Warga meski Bikin Macet...
"Kemarin dari tim penyuluhan unit pengelola parkir (Dishub DKI) sudah menyampaikan parkir Pak Itok harus berizin," imbuh dia.
Menurut Wildan, apabila kantong parkir milik warga itu telah berbadan hukum, maka Dishub DKI akan memberlakukan tarif sesuai Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.
"Dalam teknis operasionalnya harus dengan aturan yang berlaku misalnya, lahannya harus ada gate, ada karcis, ada tiket yang sudah dengan aturan yang berlaku," ungkap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.