Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Imbau Pemilik Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia Segera Ajukan Perizinan

Kompas.com - 13/12/2022, 17:38 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta warga pemilik lahan yang dijadikan kantong parkir di kawasan mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, segera mengajukan perizinan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar mengatakan jajarannya telah meninjau kawasan Grand Indonesia untuk mengatasi maraknya parkir liar.

Hasilnya, ditemukan kantong parkir yang dikelola oleh warga sekitar.

Baca juga: Imbas Kantong Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia, Arus Lalu Lintas Tersendat

"Salah satu pengurus RW bernama Pak Itok, sudah diajak ngobrol di lokasi karena ada lahan di situ yang dikelola warga setempat, ada lahan seluas 1.000 meter tanah kosong," ujar Wildan saat dihubungi wartawan, Selasa (13/12/2022).

Namun, kata Wildan, kantong parkir itu belum mengajukan perizinan sehingga belum dapat dikatakan sebagai kantong parkir resmi.

Atas dasar tersebut, Wildan meminta pemilik lahan segera mengajukan perizinan agar Dishub DKI bisa bekerja sama dengan warga mendirikan parkir resmi dan menghilangkan parkir liar di sekitar mal Grand Indonesia.

"Yang bersangkutan belum membuat badan hukumnya, namun secara teknis operasional lahan itu memungkinkan menjadi solusi menjadi lahan parkir resmi karena cukup luas," ucap Wildan.

Baca juga: Saat Parkir Liar di Sekitar Grand Indonesia Jadi Andalan Warga meski Bikin Macet...

"Kemarin dari tim penyuluhan unit pengelola parkir (Dishub DKI) sudah menyampaikan parkir Pak Itok harus berizin," imbuh dia.

Menurut Wildan, apabila kantong parkir milik warga itu telah berbadan hukum, maka Dishub DKI akan memberlakukan tarif sesuai Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

"Dalam teknis operasionalnya harus dengan aturan yang berlaku misalnya, lahannya harus ada gate, ada karcis, ada tiket yang sudah dengan aturan yang berlaku," ungkap dia.

Sebagai informasi, Kasatpel Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Henu Aji mengatakan, jajarannya berencana bekerja sama dengan pihak pengelola kantong parkir yang dikelola warga RW 004, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pilih Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia untuk Titip Motor, Warga: Di Dalam Mal Lebih Mahal

"Intinya kami akan dorong kendaraan-kendaraan yang di luar atau di badan jalan supaya masuk dan maksimal," ujar Henu saat ditemui di kawasan Grand Indonesia, Rabu (7/12/2022).

Di kawasan Grand Indonesia terdapat empat kantong parkir yang dikelola warga untuk menampung kendaraan pengunjung maupun pegawai yang bekerja di Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.

Namun, dari empat kantong parkir tersebut, salah satunya hanya dikhususkan untuk pegawai mal Plaza Indonesia.

Atas dasar tersebut, Dishub DKI akan bekerja sama dengan pihak pengelola parkir agar dapat menampung kendaraan dari masyarakat yang berkunjung ke Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.

Baca juga: Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia Disebut Dalang Kemacetan, Jukir: Kami Hanya Mencari Uang

"Memang salah satu ini khusus karyawan Plaza Indonesia, yang umum belum bisa diakomodir nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Plaza Semanggi dan stakeholder setempat," ungkap dia.

Jika rencana tersebut mendapat kesepakatan dari kedua belah pihak, kata Henu, jajarannya akan menggodok mengenai aturan yang berlaku pada kantong parkir tersebut nantinya.

"Kalau ikuti aturan pemerintah harus mengikuti tarif sesuai aturan yang kemungkinan Rp 2.000 per jam dan ada banyak opsi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com