Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/12/2022, 18:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus PlusJakarta masih menggaungkan logo "PlusJakarta" dan slogan "Jakarta Kota Kolaborasi" meski slogan DKI baru-baru ini berubah.

Adapun PlusJakarta merupakan pembuat branding DKI Jakarta era Gubernur Anies Baswedan, di bawah naungan pemprov, dan telah membuat logo "PlusJakarta" dan slogan "Jakarta Kota Kolaborasi".

"Sementara tugas kami adalah tiga, yakni menggaungkan, memperkenalkan, dan merayakan. Jadi sampai saat ini dari media sosial, kami selalu menggaungkan identitas kota adalah +Jakarta," ujar Kepala Pengurus atau Lead PlusJakarta William Reynold di Balai Kota DKI, Selasa (13/12/2022).

William menuturkan, timnya berpatokan pada Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2020 tentang penjenamaan Jakarta.

Baca juga: Apa Urgensi Pj Gubernur DKI Ganti Slogan Ibu Kota Era Anies Baswedan?

"Itu salah satu landasan dari kami. Sejauh ini belum ada arahan eksplisit, belum ada surat atau bahkan belum ada arahan lebih lanjut. Kami bekerja seperti biasa," ucap William.

William mengakui bahwa pihaknya belum menerima informasi dari Pemerintah Provinsi DKI terkait perubahan slogan.

"Kami belum mengetahui adanya perubahan maupun adanya penggunaan dan arahan ke depan, kami belum mengetahui," ujar William.

William bercerita, timnya mengetahui adanya perubahan logo maupun slogan DKI Jakarta itu melalui media sosial.

Baca juga: Munculnya Slogan Baru Sukses Jakarta untuk Indonesia pada Era Heru Budi, Gantikan Peninggalan Anies

Ia mengatakan bahwa tim PlusJakarta saat ini hanya menunggu arahan terkait rencana ke depan.

"Kami nunggu arahan saja," tutur William.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polemik Berkelanjutan soal Pencaplokan Saluran Air di Pluit, Kini “Conblock” di Kantor Ketua RT Dibongkar

Polemik Berkelanjutan soal Pencaplokan Saluran Air di Pluit, Kini “Conblock” di Kantor Ketua RT Dibongkar

Megapolitan
Polisi Buru Pria yang Pukul Pengendara karena Tak Terima Ditegur Salip Antrean di SPBU Daan Mogot

Polisi Buru Pria yang Pukul Pengendara karena Tak Terima Ditegur Salip Antrean di SPBU Daan Mogot

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Pemilik Ruko Mencari Kesalahan Saya

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Pemilik Ruko Mencari Kesalahan Saya

Megapolitan
Sesar Baribis-'Ring of Fire' Berpotensi Sebabkan Gempa Jakarta, Pemprov DKI Berupaya Kurangi Dampak Bencana

Sesar Baribis-"Ring of Fire" Berpotensi Sebabkan Gempa Jakarta, Pemprov DKI Berupaya Kurangi Dampak Bencana

Megapolitan
Belum Putuskan Gabung PPP atau PKS, Sandiaga Uno Masih Ingin Dengar Masukan

Belum Putuskan Gabung PPP atau PKS, Sandiaga Uno Masih Ingin Dengar Masukan

Megapolitan
Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Megapolitan
Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Megapolitan
Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Megapolitan
Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

Megapolitan
Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Megapolitan
Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Megapolitan
Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Megapolitan
Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Megapolitan
Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com