JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile juga akan dioperasikan di ruas jalan tol.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman usai peluncuran 11 unit ETLE Mobile di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).
"Iya di semuanya (termasuk Tol). Jadi di seluruh jalur," ujar Latif kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Polda Metro Resmi Luncurkan 11 Unit ETLE Mobile, Siap Keliling Jakarta Tilang Pelanggar
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, ETLE mobile yang bakal menindak pelanggar lalu lintas secara elektronik akan dioperasikan di jalur arteri dan juga jalan tol pada jam-jam tertentu.
"Seperti pada pagi hari, terus siang dan sore hari. Karena siang kan rawan kecelakaan, kalau pagi rawan macet, kemudian ada ganjil genap," kata latif.
Polda Metro Jaya resmi meluncurkan 11 unit ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas secara elektronik, Selasa (13/12/2022).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan bahwa peluncuran ETLE Mobile tersebut sebagai bentuk inovasi kepolisian di bidang lalu lintas dan juga dalam proses penegakan hukumnya.
"ETLE mobile ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat, untuk dapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: ETLE Mobile Bisa Rekam Pelanggar dari Depan dan Belakang
Nantinya, kata Fadil, ETLE Mobile tersebut akan dioperasikan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang belum terjangkau oleh ETLE statis.
Selain itu, beberapa unit di antaranya juga akan dioperasi di wilayah kota penyangga seperti Tangerang Selatan dan Tangerang Kota, Banten, serta Bekasi, Jawa Barat.
Pantauan Kompas.com, 11 unit ETLE Mobile yang berupa kamera di atas mobil patroli polisi lalu lintas terparkir di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kamera ETLE Mobile itu terpasang di bagian bawah lampu Strobo mobil patroli Ditlantas Polda Metro Jaya. Bagian lensanya menghadap ke arah depan dan belakang.
Baca juga: Marak Kendaraan Lepas Pelat Nomor untuk Hindari ETLE, Belum Ada yang Ditilang Manual di Jakbar
Hal itu berguna untuk merekam pengendara di depan maupun di belakang mobil patroli yang melanggar aturan lalu lintas.
Di bagian dalam mobil, terdapat layar monitor yang dapat menampilkan visual hasil tangkapan kamera ETLE Mobile.
Dengan begitu, pengendara yang melanggar akan langsung ditindak secara elektronik seperti yang selama ini dilakukan menggunakan kamera ETLE statis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.