JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menginstal 70 electronic traffic law enforcement (ETLE) statis yang tersebar di sejumlah titik di Ibu Kota pada 2023.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, pengadaan 70 ETLE ini menelan biaya Rp 75 miliar.
Alokasi puluhan miliar itu berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
"Untuk ETLE, yang sudah dilakukan pembahasan dan sudah disetujui adalah alokasi untuk pembangunan 70 lokasi ETLE statis," sebutnya kepada awak media, Selasa (13/12/2022).
"Untuk tahun depan, total yang sudah teralokasi sekitar Rp 75 miliar, itu untuk 70 titik lokasi ETLE statis," sambung dia.
Baca juga: Polda Metro Resmi Luncurkan 11 Unit ETLE Mobile, Siap Keliling Jakarta Tilang Pelanggar
Syafrin mengakui, pengadaan ETLE statis ini sejatinya hendak dilakukan pada 2021.
Namun, menurut dia, Dishub DKI Jakarta membatalkan pengadaan ETLE statis tersebut lantaran ada perubahan anggaran akibat pandemi Covid-19.
Usai dilakukan pembahasan, Dishub DKI memutuskan untuk mengadakan 70 ETLE statis pada 2023.
"Tahun depan, setelah ada pembahasan, ternyata (anggaran) mencukupi. Oleh sebab itu, ada tambahan 70 lokasi ETLE," ujar Syafrin.
Adapun saat ini, Jakarta sudah memiliki 57 ETLE statis yang disebar di berbagai titik ibu kota untuk merekam dan menilang pelanggar lalu lintas.
Dengan begitu, pada tahun depan DKI Jakarta akan memiliki 137 ETLE statis.
Jumlah itu belum ditambah ETLE mobile yang saat ini sudah mencapai 11 unit.
Syafrin menambahkan, Dishub DKI belum memutuskan untuk mengadakan ETLE mobile pada tahun depan.
Baca juga: Polda Metro Klaim Bakal Dapat 60 ETLE Mobile dari Pemprov DKI pada 2023
Jajarannya, kata Syafrin, menunggu koordinasi antara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait pengadaan ETLE mobile pada tahun 2023.
Ia berujar, Dishub DKI bisa jadi menganggarkan pengadaan ETLE mobile dalam perubahan APBD (APBD-P) 2023 atau APBD DKI 2024.
"Untuk alokasi (ETLE mobile pada 2023) belum. Saat ini masih dalam tahap pembahasan teknis, diusulkan ke dalam anggaran. Bisa saja di anggaran perubahan 2023 (APBD-P 2023) atau murni di tahun berikutnya (APBD DKI 2024)," urai Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.