JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menginstal 70 electronic traffic law enforcement (ETLE) statis yang tersebar di sejumlah titik di Ibu Kota pada 2023.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, pengadaan 70 ETLE ini menelan biaya Rp 75 miliar.
Alokasi puluhan miliar itu berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
"Untuk ETLE, yang sudah dilakukan pembahasan dan sudah disetujui adalah alokasi untuk pembangunan 70 lokasi ETLE statis," sebutnya kepada awak media, Selasa (13/12/2022).
"Untuk tahun depan, total yang sudah teralokasi sekitar Rp 75 miliar, itu untuk 70 titik lokasi ETLE statis," sambung dia.
Baca juga: Polda Metro Resmi Luncurkan 11 Unit ETLE Mobile, Siap Keliling Jakarta Tilang Pelanggar
Syafrin mengakui, pengadaan ETLE statis ini sejatinya hendak dilakukan pada 2021.
Namun, menurut dia, Dishub DKI Jakarta membatalkan pengadaan ETLE statis tersebut lantaran ada perubahan anggaran akibat pandemi Covid-19.
Usai dilakukan pembahasan, Dishub DKI memutuskan untuk mengadakan 70 ETLE statis pada 2023.
"Tahun depan, setelah ada pembahasan, ternyata (anggaran) mencukupi. Oleh sebab itu, ada tambahan 70 lokasi ETLE," ujar Syafrin.
Adapun saat ini, Jakarta sudah memiliki 57 ETLE statis yang disebar di berbagai titik ibu kota untuk merekam dan menilang pelanggar lalu lintas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.