JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, pihaknya berencana membeli kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile.
Ia mengatakan, Dishub DKI berencana mengalokasikan anggaran pengadaan kamera ETLE mobile dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Opsi lain, kata Syafrin, pengadaan kamera ETLE mobile dianggarkan dalam APBD DKI 2024.
Baca juga: Dishub DKI Pasang 70 ETLE Statis pada 2023, Telan Dana Rp 75 Miliar
Ia menegaskan, Dishub DKI tidak akan membeli kamera ETLE mobile menggunakan APBD murni 2023.
"Untuk alokasi (pengadaan kamera ETLE mobile dalam APBD murni 2023) belum. Saat ini masih dalam tahap pembahasan teknis, diusulkan ke dalam anggaran. Bisa saja di anggaran perubahan 2023 (APBD-P 2023) atau murni di tahun berikutnya (APBD DKI 2024)," kata Syafrin kepada awak media, Selasa (13/12/2022).
Saat ditanya apakah Dishub DKI telah menargetkan jumlah kamera ETLE mobile yang akan dibeli, Syafrin mengaku kini masih membahas hal tersebut.
"Belum (ada target jumlah kamera ETLE mobile yang akan dibeli), masih dalam tahap pembahasan angkanya," tutur dia.
Baca juga: Tak Hanya di Jalur Arteri, ETLE Juga Bakal Dioperasikan di Jalan Tol
Dalam kesempatan yang sama, ia menyebutkan, Dishub DKI akan melakukan pengadaan 70 kamera ETLE statis pada 2023.
Pengadaan ini menelan biaya Rp 75 miliar. Dana puluhan miliar rupiah itu berasal dari APBD DKI 2023.
"Untuk ETLE, yang sudah dilakukan pembahasan dan sudah disetujui adalah alokasi untuk pembangunan 70 lokasi ETLE statis," sebut Syafrin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.