JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial S (53) tewas usai tertabrak mobilnya sendiri di Jalan Rajawali II, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (12/12/2022) siang pukul 11.30 WIB.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Komisaris Arga Dija Putra mengatakan, insiden itu terjadi saat S meminta tolong tetangganya berinisial RA (60) untuk memindahkan mobil milik S.
Permintaan itu muncul setelah mobil milik S terparkir dan menghalangi pembongkaran tenda hajatan.
"Di lokasi tersebut akan dilakukan pembongkaran tenda karena kemarin ada hajatan di sana," ucap Arga, Senin.
Baca juga: Perempuan di Bekasi Tewas Tertabrak Mobilnya Sendiri yang Dikendarai Tetangganya
RA lalu memenuhi permintaan korban dan langsung memindahkan mobil tersebut. Tak disangka, niat baik RA membantu tetangganya itu justru berujung maut bagi pemilik mobil itu.
Arga menjelaskan, peristiwa malang itu terjadi lantaran RA diduga tak terbiasa mengendarai mobil bertransmisi matic. RA bingung sehingga salah menginjak pedal ketika memundurkan mobil milik S.
Mobil yang bergerak mundur dengan kecepatan tinggi langsung membentur tiang listrik hingga kaca belakang mobil milik S pecah.
Tak hanya itu, ban belakang sebelah kanan milik S juga terperosok ke parit. RA yang panik lantaran mobil tetangganya rusak parah, buru-buru memindahkan perseneling agar mobil bergerak maju.
Baca juga: Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Mobilnya Sendiri, Sopir Langsung Diperiksa Polisi
Namun, ia kembali keliru dan menginjak pedal gas terlalu dalam. Di saat bersamaan, korban sekaligus pemilik mobil, berada di dekat lokasi.
"Mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi kemudian menabrak korban. Pengemudi diduga kehilangan kendali," kata Arga.
Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka yang cukup parah hingga menyebabkan ia tewas di lokasi kejadian
Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi kini tengah menyelidiki RA (60), seorang lansia yang menabrak S (53) yang merupakan tetanganya sendiri.
"Ya (proses berlanjut). Sedang ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi," ujar Arga saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/12/2022).
Arga menyebut bahwa RA dibawa ke Polres Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden yang terjadi.
Baca juga: Nasib PJLP Usai Heru Binasakan Petugas Berusia di Atas 56 Tahun: Terancam Dipecat Tanpa Pesangon
Arga sendiri belum dapat memastikan apakah pihak RA dan keluarga S akan menempuh jalur damai. Ia hanya memastikan bahwa penyelidikan terkait tewasnya S hingga kini masih berlanjut.
"(Peluang damai) itu urusan kedua belah pihak. Sementara (terduga pelaku) masih kami amankan dan dalam proses penyelidikan," jelas Arga.
(Penulis : Joy Andre | Editor : Jessi Carina, Ihsanuddin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.