Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2022, 09:01 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menghentikan sistem tilang manual, Polda Metro Jaya meluncurkan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile, Selasa (13/12/2022).

Perangkat tersebut berupa kamera yang dipasang di atap mobil patroli. Kamera itu dapat merekam pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas secara elektronik.

Gambar yang terekam oleh kamera nantinya akan terhubung ke layar monitor di dalam mobil, dan juga ke ruang kontrol ETLE di kantor kepolisian.

Untuk tahap awal, Polda Metro Jaya memiliki 11 unit kamera ETLE yang telah ditanam di bawah lampu strobo mobil patroli polisi lalu lintas.

Baca juga: Kepada Pemantau ETLE, Kapolda Metro: Jangan Ragu Tindak Pelat RF yang Melanggar!

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, peluncuran E-TLE Mobile menjadi salah satu inovasi kepolisian di bidang lalu lintas dan juga dalam hal proses penegakan hukumnya.

"ETLE mobile ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat, untuk dapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Bakal beroperasi di jalan arteri dan tol

Dalam hal pemanfaatannya, ETLE mobile milik Polda Metro Jaya itu bakal dioperasikan ke sejumlah ruas jalan arteri maupun tol di Jakarta, khususnya yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

Selain itu, terdapat beberapa unit di antaranya yang dioperasikan di wilayah kota penyangga, seperti Tangerang Selatan dan Tangerang Kota, Banten, serta Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Dishub DKI Berencana Beli Kamera ETLE Mobile, Anggarannya Masuk APBD-P 2023

"Iya di semuanya (termasuk tol). Jadi di seluruh jalur," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Selasa.

Menurut Latif, ETLE mobile bakal dioperasikan di jalur arteri dan juga jalan tol pada jam-jam tertentu, seperti pada pagi hari saat arus lalu lintas sedang padat.

"Seperti pada pagi hari, terus siang dan sore hari. Karena siang kan rawan kecelakaan, kalau pagi rawan macet, kemudian ada ganjil genap," kata latif.

Bisa rekam delapan pelanggaran

Berdasarkan catatan Kompas.com, Jumat (11/11/2022), kamera ETLE mobile yang baru diluncurkan, maupun ETLE statis di sejumlah ruas jalan sudah bisa merekam delapan jenis pelanggaran.

Baca juga: Tak Hanya di Jalur Arteri, ETLE Juga Bakal Dioperasikan di Jalan Tol

Kompol Edi Purwanto yang sebelumnya menjabat Pelaksanaan Tugas (Plt) Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan, pelanggaran yang mampu direkam ETLE salah satunya terkait alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

"Pertama, pelanggaran APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas) atau menerobos lampu merah. Kedua, pelanggaran marka. Dan ketiga, pelanggaran ganjil genap," ujar Edi, Jumat (11/11/2022).

Selain itu, kata Edi, kamera ETLE juga sudah mampu merekam pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran di Gambir Tewaskan Dua Orang, Salah Satunya Sedang Tidur

Kebakaran di Gambir Tewaskan Dua Orang, Salah Satunya Sedang Tidur

Megapolitan
Suasana Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK, Tertutup Rapat dan Sepi

Suasana Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK, Tertutup Rapat dan Sepi

Megapolitan
Jalan Kaesang Maju Pilgub DKI Dinilai Terbuka Lebar Jika Direstui Jokowi

Jalan Kaesang Maju Pilgub DKI Dinilai Terbuka Lebar Jika Direstui Jokowi

Megapolitan
Bertemu Pedagang Tanah Abang, Mendag Sebut Penjual Online Kerap Terapkan 'Predatory Pricing'

Bertemu Pedagang Tanah Abang, Mendag Sebut Penjual Online Kerap Terapkan "Predatory Pricing"

Megapolitan
Kaesang Blusukan di Jakarta Usai Jadi Ketum PSI, Incar Kursi Gubernur DKI?

Kaesang Blusukan di Jakarta Usai Jadi Ketum PSI, Incar Kursi Gubernur DKI?

Megapolitan
Suhu Panas Melanda Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya

Suhu Panas Melanda Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Kotornya Jembatan Stasiun LRT Dukuh Atas, Tisu hingga Masker Berserakan di Lantai

Kotornya Jembatan Stasiun LRT Dukuh Atas, Tisu hingga Masker Berserakan di Lantai

Megapolitan
Hanya Jual 3 Baju Sepekan, Pedagang Pasar Tanah Abang: Saya Malu Terima Gaji...

Hanya Jual 3 Baju Sepekan, Pedagang Pasar Tanah Abang: Saya Malu Terima Gaji...

Megapolitan
Kebakaran Warteg di Gambir Tewaskan Dua Orang, Diduga akibat Kebocoran Gas

Kebakaran Warteg di Gambir Tewaskan Dua Orang, Diduga akibat Kebocoran Gas

Megapolitan
Penuhnya Stasiun LRT Dukuh Atas Saat Hari Libur, Penumpang Antre 20 Menit untuk 'Tap Out'

Penuhnya Stasiun LRT Dukuh Atas Saat Hari Libur, Penumpang Antre 20 Menit untuk "Tap Out"

Megapolitan
Curhat Pedagang Tanah Abang ke Mendag Zulhas: Kami Kalah Saing dengan Barang Impor

Curhat Pedagang Tanah Abang ke Mendag Zulhas: Kami Kalah Saing dengan Barang Impor

Megapolitan
Mengularnya Antrean Penumpang di Stasiun Sudirman Menuju LRT Dukuh Atas

Mengularnya Antrean Penumpang di Stasiun Sudirman Menuju LRT Dukuh Atas

Megapolitan
Keliling Pasar Tanah Abang, Mendag Zulhas Dengar Curhatan Pedagang

Keliling Pasar Tanah Abang, Mendag Zulhas Dengar Curhatan Pedagang

Megapolitan
Dikunjungi Kaesang, Rumah Belajar Waduk Pluit Ingin Diakui Pemerintah meski Tenaga Pengajarnya Lulusan SMA

Dikunjungi Kaesang, Rumah Belajar Waduk Pluit Ingin Diakui Pemerintah meski Tenaga Pengajarnya Lulusan SMA

Megapolitan
Mendag Zulhas Borong Pakaian hingga Jutaan Rupiah di Pasar Tanah Abang, lalu Dibagikan

Mendag Zulhas Borong Pakaian hingga Jutaan Rupiah di Pasar Tanah Abang, lalu Dibagikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com