Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2022, 09:01 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menghentikan sistem tilang manual, Polda Metro Jaya meluncurkan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile, Selasa (13/12/2022).

Perangkat tersebut berupa kamera yang dipasang di atap mobil patroli. Kamera itu dapat merekam pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas secara elektronik.

Gambar yang terekam oleh kamera nantinya akan terhubung ke layar monitor di dalam mobil, dan juga ke ruang kontrol ETLE di kantor kepolisian.

Untuk tahap awal, Polda Metro Jaya memiliki 11 unit kamera ETLE yang telah ditanam di bawah lampu strobo mobil patroli polisi lalu lintas.

Baca juga: Kepada Pemantau ETLE, Kapolda Metro: Jangan Ragu Tindak Pelat RF yang Melanggar!

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, peluncuran E-TLE Mobile menjadi salah satu inovasi kepolisian di bidang lalu lintas dan juga dalam hal proses penegakan hukumnya.

"ETLE mobile ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat, untuk dapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Bakal beroperasi di jalan arteri dan tol

Dalam hal pemanfaatannya, ETLE mobile milik Polda Metro Jaya itu bakal dioperasikan ke sejumlah ruas jalan arteri maupun tol di Jakarta, khususnya yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

Selain itu, terdapat beberapa unit di antaranya yang dioperasikan di wilayah kota penyangga, seperti Tangerang Selatan dan Tangerang Kota, Banten, serta Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Dishub DKI Berencana Beli Kamera ETLE Mobile, Anggarannya Masuk APBD-P 2023

"Iya di semuanya (termasuk tol). Jadi di seluruh jalur," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Selasa.

Menurut Latif, ETLE mobile bakal dioperasikan di jalur arteri dan juga jalan tol pada jam-jam tertentu, seperti pada pagi hari saat arus lalu lintas sedang padat.

"Seperti pada pagi hari, terus siang dan sore hari. Karena siang kan rawan kecelakaan, kalau pagi rawan macet, kemudian ada ganjil genap," kata latif.

Bisa rekam delapan pelanggaran

Berdasarkan catatan Kompas.com, Jumat (11/11/2022), kamera ETLE mobile yang baru diluncurkan, maupun ETLE statis di sejumlah ruas jalan sudah bisa merekam delapan jenis pelanggaran.

Baca juga: Tak Hanya di Jalur Arteri, ETLE Juga Bakal Dioperasikan di Jalan Tol

Kompol Edi Purwanto yang sebelumnya menjabat Pelaksanaan Tugas (Plt) Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan, pelanggaran yang mampu direkam ETLE salah satunya terkait alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

"Pertama, pelanggaran APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas) atau menerobos lampu merah. Kedua, pelanggaran marka. Dan ketiga, pelanggaran ganjil genap," ujar Edi, Jumat (11/11/2022).

Selain itu, kata Edi, kamera ETLE juga sudah mampu merekam pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Megapolitan
Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Megapolitan
Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Megapolitan
Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Megapolitan
Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Megapolitan
Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Megapolitan
Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Megapolitan
Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Megapolitan
Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Megapolitan
Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Megapolitan
Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Megapolitan
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com