Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2022, 11:17 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pudjiastuti bakal fokus mempersiapkan diri menghadapi persidangan kasus narkoba yang juga menyeret Irjen Teddy Minahasa.

Hal itu disampaikan kuasa hukum ketiga tersangka, Adriel Viari Purba saat menanggapi soal penolakan permohonan justice collaborator kliennya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami akan fokus membuat strategi terbaik untuk klien kami dalam persidangan nanti," ujar Adriel saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

Menurut Adriel, pihaknya mengapresiasi keputusan LPSK yang menolak permohonan justice collaborator para kliennya. Di samping itu, Adriel juga akan mempelajari beberapa rekomendasi yang diberikan LPSK.

Baca juga: Saat LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa

"Kami mengucapkan terima kasih kepada LPSK atas beberapa rekomendasinya itu. Kami akan menganalisisnya terlebih dulu dan berdiskusi dengan klien kami," kata Adriel.

Diberitakan sebelumnya, LPSK menolak permohonan justice collaborator yang diajukan oleh Dody, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pudjiastuti.

Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto menjelaskan, penolakan tersebut merupakan keputusan akhir dari rapat paripurna para pimpinan LPSK terhadap permohonan tersebut.

Sebab, permohonan yang diajukan oleh ketiga tersangka dianggap tidak memenuhi persyaratan dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang LPSK.

"Bahwa keterangan atau kesaksian AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pudjiastuti memang penting untuk mengungkap peran Teddy Minahasa," kata Syahrial.

Baca juga: LPSK Rekomendasikan AKBP Dody Cs Ditahan Terpisah dengan Teddy Minahasa

"Namun, pengungkapan perkara narkotika dimaksud tidak berasal dari para pemohon," sambungnya.

Meski begitu, LPSK berharap para penegak hukum tetep memberikan perhatian khusus terhadap kasus narkoba yang melibatkan jenderal bintang dua kepolisian tersebut.

LPSK pun merekomendasikan agar tiga tersangka yang sempat mengajukan permohonan menjadi justice collaborator ditahan secara terpisah dengan tersangka Teddy Minahasa.

"Harapannya pada saat nanti awal pelimpahan di kejaksaan, kejaksaan juga memastikan bahwa para pemohon ini dipisahkan tempat penahanannya dari tersangka lain, dalam hal ini tersangka Teddy Minahasa," pungkas Syahrial.

Seperti diketahui, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: LPSK Tolak Pengajuan Justice Collaborator AKBP Dody dkk Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ulah Maling Spesialis Warung Kelontong di Depok: Sudah 35 Kali Beraksi, Uangnya Dipakai untuk 'Online Game'

Ulah Maling Spesialis Warung Kelontong di Depok: Sudah 35 Kali Beraksi, Uangnya Dipakai untuk "Online Game"

Megapolitan
Pemprov DKI Kini Punya 292 Puskesmas Pembantu di Tingkat Kelurahan

Pemprov DKI Kini Punya 292 Puskesmas Pembantu di Tingkat Kelurahan

Megapolitan
Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4, Disdik DKI: Gedung Sekolah Sudah Sesuai Standar

Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4, Disdik DKI: Gedung Sekolah Sudah Sesuai Standar

Megapolitan
Targetkan Sampah Plastik di Laut Berkurang 70 Persen, Kemenko Marves: Mitigasi dari Hulu

Targetkan Sampah Plastik di Laut Berkurang 70 Persen, Kemenko Marves: Mitigasi dari Hulu

Megapolitan
Cerita Perantau dari Sumatera Utara Saat Tiba di Jakarta, Kaget Harga Martabak Mahal

Cerita Perantau dari Sumatera Utara Saat Tiba di Jakarta, Kaget Harga Martabak Mahal

Megapolitan
Malangnya Bocah di Kebon Jeruk, Dianiaya Teman Sendiri Sambil Disaksikan Orang Dewasa

Malangnya Bocah di Kebon Jeruk, Dianiaya Teman Sendiri Sambil Disaksikan Orang Dewasa

Megapolitan
Si Jago Merah 'Ngamuk' di Toko Agen Sembako Kemayoran, Tewaskan Dua Orang dan Barang Hangus Berhamburan

Si Jago Merah "Ngamuk" di Toko Agen Sembako Kemayoran, Tewaskan Dua Orang dan Barang Hangus Berhamburan

Megapolitan
Siang Ini, Polisi Beri Penjelasan Soal Kematian Anak Perwira TNI di Lanud Halim

Siang Ini, Polisi Beri Penjelasan Soal Kematian Anak Perwira TNI di Lanud Halim

Megapolitan
Kala Jalanan di Kembangan Dijadikan Arena Balapan hingga Makan Korban

Kala Jalanan di Kembangan Dijadikan Arena Balapan hingga Makan Korban

Megapolitan
Saat Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Hanya Terdiam Tak Beri Komentar...

Saat Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Hanya Terdiam Tak Beri Komentar...

Megapolitan
10 Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Cikarang, Dipicu Kesal karena Pelaku Tak Diberi Uang

10 Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Cikarang, Dipicu Kesal karena Pelaku Tak Diberi Uang

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Membaik, Masuk Kategori Sedang

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Membaik, Masuk Kategori Sedang

Megapolitan
Kejanggalan-kejanggalan Kematian Anak Pamen TNI AU yang Terbakar di Lanud Halim

Kejanggalan-kejanggalan Kematian Anak Pamen TNI AU yang Terbakar di Lanud Halim

Megapolitan
Liciknya Pasutri di Warakas, Pinjam Uang dan Motor ke 9 Tetangga, lalu Hilang Tanpa Jejak

Liciknya Pasutri di Warakas, Pinjam Uang dan Motor ke 9 Tetangga, lalu Hilang Tanpa Jejak

Megapolitan
Anaknya Dianiaya Teman di Rental PS, Sang Ibu: Orang Dewasa Cuma Nontonin

Anaknya Dianiaya Teman di Rental PS, Sang Ibu: Orang Dewasa Cuma Nontonin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com