JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomentar banyak saat dimintai tanggapan terkait peraturan baru soal batas maksimal usia pegawai penyedia jasa lainnya perseorangan (PJLP) 56 tahun.
Peraturan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepgub tersebut diteken Heru Budi pada 1 November 2022.
Saat ditanya soal pertimbangannya meneken Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022, Heru mengeklaim akan menggelar sebuah diskusi.
"Nanti kita diskusi ya," ucap Heru di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu secara tergesa-gesa pergi meninggalkan awak media.
Di lokasi yang sama, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menyebut Heru Budi meneken Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 karena disesuaikan dengan peraturan.
Ia tak menyebut secara rinci peraturan apa yang dijadikan acuan.
"Itu sudah ada aturannya kan, nanti kita ikuti sesuai aturan yang ada saja," tutur Uus.
Saat ditanya soal pertimbangan penerbitan Kepgub tersebut, Uus menyampaikan bahwa Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 diterbitkan untuk kebaikan semua pihak.
Baca juga: Nasib PJLP Usai Heru Binasakan Petugas Berusia di Atas 56 Tahun: Terancam Dipecat Tanpa Pesangon
"Kalau pembatasan itu sesuai aturan kan, kalau semau-mau sendiri kan ya.... insya Allah ini untuk kebaikan semua," sebutnya.
Uus lantas memasuki Gedung Balai Kota DKI Jakarta, mengikuti Heru Budi yang sudah masuk terlebih dahulu.
Diberitakan sebelumnya, Heru Budi kini hanya mempekerjakan pegawai PJLP berusia maksimal 56 tahun.
Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 ini tak hanya mengatur batas maksimal usia PJLP. Kepgub itu juga mengatur batas minimal usia PJLP, yakni 18 tahun.
"PJLP berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 56 tahun," demikian yang tertulis dalam Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 itu.
Baca juga: Polemik Pembatasan Usia PJLP DKI, Adanya Uang Pensiun dan Pelatihan Dianggap Jadi Solusi