JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) asal Cianjur, Jawa Barat, RN (18) oleh majikannya di Jakarta Timur, belum menemukan titik terang.
Kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 25 Oktober 2022 itu, hingga kini masih berkutat pada proses pemeriksaan majikan yang tak kunjung selesai.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy menolak berkomentar lebih jauh soal perkembangan maupun kendala penanganan kasus tersebut.
"Nanti ya, nanti," ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: ART Asal Cianjur Diduga Dianiaya Majikan di Jaktim sejak Juni 2022
Menurut Ratna, penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami ART ditangani bersama-sama dengan stakeholder terkait.
Untuk itu, diperlukan kesepakatan bersama dalam proses penyampaian perkembangan maupun hasil penyelidikan kasus yang menimpa RN.
"Dalam kasus KDRT ART ini kan kami bekerja sama dengan beberapa stakeholder. Karena berbeda penanganannya dengan kejahatan yang lain," kata Ratna.
Baca juga: ART Asal Cianjur Disiksa Majikan di Jakarta, Disiram Air Cabai jika Mengantuk Saat Bekerja
Dalam wawancara terpisah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Erlinda mengatakan, kasus penganiayaan ART berinisiatif RN asal Cianjur hingga kini masih terus berproses.
Berdasarkan informasi yang di dapat KSP dari kepolisian, penyidik masih memeriksa dua orang majikan yang diduga menganiaya korban.
"Ini lagi on progress untuk pemeriksaan majikan (terduga pelaku)," kata Erlinda.
Kendati demikian, Erlinda memastikan bahwa pendamping dan penanganan trauma healing terhadap korban sudah dilakukan.
Dengan begitu, korban yang masih dalam proses pemulihan bisa memberikan kesaksian terkait penganiayaan dirinya.
"Sekarang masih berproses dan terutama penanganan untuk trauma healingnya sudah berjalan, dan pemenuhan hak-haknya juga sudah dipenuhi," kata Erlinda
"Tapi sekarang ini lagi pendampingan bagaimana dia harus bisa nanti bersaksi untuk atas kejadian itu," sambungnya.
Baca juga: Tunggu Hasil Visum, Polda Metro Belum Periksa Majikan Penganiaya ART Asal Cianjur di Jaktim
Sebelumnya diberitakan, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, beirnisial RN (18), diduga dianiaya majikannya saat bekerja di Jakarta.