Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah PJLP Harus Pensiun Dini Usai 26 Tahun Mengabdi: Harapan Kami Kalah dari Keputusan Gubernur...

Kompas.com - 14/12/2022, 19:51 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumadi, pria asal Magetan, Jawa Timur, genap berusia 56 tahun lewat 8 bulan pada Desember ini.

Ia merupakan petugas kebersihan pada bagian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Statusnya yakni petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

Dengan kondisi tubuhnya yang masih sehat, Jumadi tak bisa melanjutkan kontraknya setelah terbit Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022.

Sebab, kepgub tersebut mengatur batas usia petugas PJLP minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun.

Di sisi lain, sebenarnya Jumadi masih ingin melanjutkan pekerjaannya tahun depan.

"Sebenarnya saya masih mau bekerja, karena kan tetap kalah harapan kami dari putusan gubernur," ujar Jumadi saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Pensiun Lebih Cepat karena Aturan Batas Usia, PJLP Ini Berencana Buka Usaha Rongsokan


Namun apa daya, menjelang lansia, Jumadi terpaksa melepaskan pekerjaannya karena usianya terbentur aturan yang telah ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 1 November 2022.

Oleh karena itu, Jumadi mengaku pasrah melepaskan pekerjaannya yang telah ia tekuni sejak 1996 itu.

"Pokoknya putusan pimpinan paling atas di DKI sudah ada, saya enggak permasalahkan, ikut keputusan saja," kata dia.

Bekerja sebagai petugas kebersihan, tentunya Jumadi akrab dengan alat-alat seperti sapu, pengki, kemoceng, hingga kain lap.

Baca juga: Aspem DKI Ungkap Jumlah PJLP yang Akan Dipecat: Tak sampai 1.000, Kecil...

Biasanya Jumadi berangkat selepas shalat subuh dari rumahnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, untuk menghindari macet.

"Sampai (Kantor Wali Kota Jakarta Pusat) jam 06.15 WIB, berangkatnya sehabis shalat subuh dari Ciledug," ucap Jumadi.

Tiba di tempatnya bekerja, Jumadi langsung bergegas siap-siap bekerja di Gedung PTSP yang terletak di bagian paling depan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Berbekal sapu, kain pel, dan alat kebersihan lainnya, Jumadi membersihkan Gedung PTSP agar kantor pelayanan perizinan dan non-perizinan masyarakat itu bersih dan nyaman.

Baca juga: Klaim SKPD Mulanya Batasi Usia PJLP 55 Tahun, Heru Budi: Saya Naikkan Jadi 56 Tahun

Setelah selesai membersihkan Gedung PTSP pada pagi hari, tenaga Jumadi biasanya dibutuhkan untuk bersih-bersih ruangan yang akan digunakan untuk rapat oleh jajaran Pemkot Jakarta Pusat.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com