Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Terbuka Jabatan Sekda DKI Berlaku Nasional, Tak Hanya ASN Jakarta yang Bisa Ikut

Kompas.com - 15/12/2022, 06:17 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan proses seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi madya yakni sekretaris daerah (sekda) berlaku secara nasional, sehingga semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan setara memiliki peluang asalkan memenuhi persyaratan.

"Jabatan tinggi madya itu seleksinya berlaku nasional," kata Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Dengan demikian, lanjut dia, proses seleksi dapat diikuti tak hanya kandidat yang berasal dari DKI Jakarta tetapi juga secara nasional atau dari luar Pemprov DKI Jakarta.

Dia menambahkan proses seleksi terbuka untuk sekda atau pejabat setara eselon I itu nantinya dibuka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI secara daring.

Baca juga: Pj Sekda DKI Soal Usia PJLP Maksimal 56 Tahun: Untuk Kebaikan Semua...

"Dari mulai ujian, penyesuaian ijazah, uji kompetensi itu diumumkan oleh BKD," ucapnya.

Adapun persyaratan mengikuti seleksi terbuka diatur Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka.

Syarat seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya untuk tingkat pemerintah provinsi di antaranya sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat dua tahun.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan pimpinan tinggi pratama setara pejabat eselon II meliputi direktur, kepala biro, asisten, deputi, sekretaris direktorat jenderal.

Kemudian, sekretaris inspektorat Jenderal, sekretaris kepala badan, kepala pusat, inspektur, kepala balai besar, asisten sekretariat daerah provinsi, sekretaris daerah kabupaten/kota, kepala dinas/kepala badan provinsi, sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan jabatan lain yang setara.

Baca juga: Eks Plt Gubernur DKI Ingatkan Pj Sekda Hanya Pejabat Sementara, Maksimal 6 Bulan Menjabat

Kemudian usia maksimal 58 tahun dan pendidikan minimal sarjana atau diploma IV, memiliki kompetensi dan pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Maria Qibtya mengatakan pihaknya sedang menyiapkan kelengkapan administrasi.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan waktu pengumuman seleksi terbuka untuk jabatan pemimpin tinggi madya tersebut.

Sementara itu, tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014.

Baca juga: Eks Plt Gubernur DKI: Ibarat Rumah Tangga, Sekda dan Heru Budi Harus Saling Melengkapi

Dalam peraturan itu, di antaranya mengatur beberapa tahapan di antaranya persiapan meliputi pembentukan panitia seleksi dan pelaksanaan.

Untuk tahap pelaksanaan meliputi pengumuman terbuka dalam bentuk surat edaran termasuk melalui papan pengumuman, media cetak/daring yang diumumkan 15 hari sebelum batas akhir tanggal penerimaan lamaran.

Kemudian, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, wawancara akhir, penelusuran rekam jejak, hingga hasil akhir serta tes kesehatan dan psikologi.

Untuk hasil akhir, panitia seleksi menyampaikan hasil penilaian jabatan tinggi madya itu dan memilih sebanyak tiga calon sesuai urutan nilai tertinggi untuk disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) (menteri/pimpinan lembaga/gubernur).

PPK nantinya mengusulkan tiga nama calon yang telah dipilih Panitia Seleksi kepada Presiden.

Pada ayat 5 pasal 114 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan Presiden memilih satu dari tiga nama calon untuk ditetapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi madya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com