Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/12/2022, 06:30 WIB
Penulis Larissa Huda
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok telah mengizinkan siswa-siswi SDN Pondok Cina 1 untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa di bangunan lama.

Kendati demikian kegiatan belajar mengajar sudah berjalan kondusif, sampai saat ini belum ada guru yang mendampingi siswa-siswi di sana. Hanya ada sukarelawan.

Koalisi Pendidikan Nasional (KPN) menilai ketidakhadiran guru yang membuat terganggu dan terhentinya proses belajar mengajar selama polemik SDN Pondok Cina 1 merupakan pelanggaran hukum.

Hal ini didasarkan pada diterbitkannya Surat Edaran bernomor 421.218/PC1/X1/2022 oleh Dinas Pendidikan Kota Depok yang menyebutkan guru-guru di SDN Pocin 1 tertanggal 14 November mengajar di SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5.

"Para guru pun ketakutan apabila mengajar di SDN 01 Pondok Cina karena akan dipermasalahkan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok,"ujar perwakilan KPN, Iman Zanatul Haeri, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Saat Pemkot Depok Nyerah, Tunda Alih Fungsi Lahan SDN Pondok Cina 1 Menjadi Masjid Raya

Padahal, kata Iman, dalam Permendikbud nomor 10 tahun 2017 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Pendidik, guru harus mendapatkan perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja dan/atau hak atas kekayaan intelektual.

Tindakan Dinas Pendidikan Kota Depok yang mengintimidasi guru SDN 01 Pondok Cina lewat pembatasan dan menghambat para guru dalam melaksanakan tugas belajar mengajar adalah pelanggaran terhadap perlindungan profesi guru.

Selain itu, ancaman bahwa bangunan SD Negeri 01 akan dimusnahkan lewat Surat Perintah Tugas Nomor 800/1144-Trantibum dan Pamwal, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, serta intimidasi dan perlakuan tidak adil juga bertentangan dengan kaidah perlindungan hukum dalam Permendikbud 10/2017.

"Tindakan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Depok telah membiarkan murid-murid bersekolah tanpa guru dan kurikulum," ujar Iman yang juga merupakan Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G).

Menurut Iman, pelaksanaan penilaian akhir semester (PAS) yang semakin dekat turut memperparah kondisi belajar murid-murid karena harus mempersiapkan diri mengakses PAS yang terintegrasi dengan administrasi pemerintah tanpa guru.

Baca juga: Update Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa: Masih Belum Ada Guru Mengajar, Hanya Sukarelawan

Adapun polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 mendapat sorotan dari pemerintah pusat. Perwakilan pemerintah pusat telah memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Depok terkait relokasi SDN Pondok Cina 1 agar tak merugikan hak pendidikan para siswa.

Rencana pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 yang bakal dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya, ditunda. Dinamika sosial yang berkembang di SDN Pondok Cina 1 disebut turut menjadi alasan dalam memutuskan penundaan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Ketua RT di Koja Peraih Kalpataru 2023, Diajak Bertemu Heru Budi sampai Diberi Pesan Khusus

Cerita Ketua RT di Koja Peraih Kalpataru 2023, Diajak Bertemu Heru Budi sampai Diberi Pesan Khusus

Megapolitan
Beda dengan Tahun Sebelumnya, Konser Musik di Jakarta Fair 2023 Kini Berbayar

Beda dengan Tahun Sebelumnya, Konser Musik di Jakarta Fair 2023 Kini Berbayar

Megapolitan
Saat Warga Bahu-membahu Padamkan Kebakaran Kabel Optik agar Tak Merembet ke Permukiman...

Saat Warga Bahu-membahu Padamkan Kebakaran Kabel Optik agar Tak Merembet ke Permukiman...

Megapolitan
Suguhan Baru di Jakarta Fair 2023, Ada Rumah Hantu Jurnal Risa Experience

Suguhan Baru di Jakarta Fair 2023, Ada Rumah Hantu Jurnal Risa Experience

Megapolitan
Kabel Optik di Jatinegara Terbakar, Warga: Sebelumnya Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan

Kabel Optik di Jatinegara Terbakar, Warga: Sebelumnya Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan

Megapolitan
3 Pria Coba Tipu Lansia di Cimanggis dengan Iming-iming Berangkat Haji dan Umrah

3 Pria Coba Tipu Lansia di Cimanggis dengan Iming-iming Berangkat Haji dan Umrah

Megapolitan
Ini Klarifikasi STIE Tribuana soal Mahasiswa Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester untuk Pindah Kampus

Ini Klarifikasi STIE Tribuana soal Mahasiswa Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester untuk Pindah Kampus

Megapolitan
Polisi Ungkap Modus Penipuan Preorder iPhone oleh Si Kembar Rihana Rihani

Polisi Ungkap Modus Penipuan Preorder iPhone oleh Si Kembar Rihana Rihani

Megapolitan
Diduga Hendak Tawuran, Dua Pelajar Ditangkap Saat Konvoi Sambil Bawa Sajam di Tambora

Diduga Hendak Tawuran, Dua Pelajar Ditangkap Saat Konvoi Sambil Bawa Sajam di Tambora

Megapolitan
Lurah Batu Ampar Klaim Satpol PP dan Dishub Selalu Sigap Urai Kemacetan di Condet

Lurah Batu Ampar Klaim Satpol PP dan Dishub Selalu Sigap Urai Kemacetan di Condet

Megapolitan
Lurah Batu Ampar Tuding 'Pak Ogah' Biang Macet di Jalan Raya Condet

Lurah Batu Ampar Tuding "Pak Ogah" Biang Macet di Jalan Raya Condet

Megapolitan
Korban First Travel Akan Terima Uang Ganti Rugi, Sumbernya dari Aset Sitaan

Korban First Travel Akan Terima Uang Ganti Rugi, Sumbernya dari Aset Sitaan

Megapolitan
Pamer Uang Won Korea, Tiga Pria di Cimanggis Depok Berupaya Tipu Lansia

Pamer Uang Won Korea, Tiga Pria di Cimanggis Depok Berupaya Tipu Lansia

Megapolitan
Beda Penjelasan Jakpro dengan Ketua RT Riang dan Pemilik Ruko soal Permasalahan Ruko di Pluit

Beda Penjelasan Jakpro dengan Ketua RT Riang dan Pemilik Ruko soal Permasalahan Ruko di Pluit

Megapolitan
Polres Tangsel Terima 6 Laporan Penipuan 'Preorder' iPhone dengan Terlapor Si Kembar Rihana Rihani

Polres Tangsel Terima 6 Laporan Penipuan "Preorder" iPhone dengan Terlapor Si Kembar Rihana Rihani

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com