Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggusuran SDN Pondok Cina 1 Ditunda, Ridwan Kamil: Kan Sudah Jelas, Jangan Diperpanjang Lagi

Kompas.com - 15/12/2022, 12:11 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta polemik SDN Pondok Cina 1 untuk tak diperpanjang lagi.

Sebab, rencana pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 untuk dialihfungsikan pembangunan masjid raya sudah ditunda.

"Kan ini sudah jelas, jangan diperpanjang lagi. Kan ini (rencana alih fungsi) ditunda dan sudah dimusyawarahkan," kata Ridwan Kamil usai membuka acara Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat di Alun-Alun Kota Depok, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Laporkan Wali Kota Depok, Deolipa Tegaskan Tak Wakili Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaskan Wali Kota Depok Mohammad Idris juga telah menunda pengalihfungsihan lahan sekolah.

Bahkan, urusan kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 juga sedang diselesaikan Pemerintah Kota Depok.

"Kan dari pak wali kota sudah ditunda ya sudah itu aja yang dipegang. Kemudian, urusan sekolah kan sedang diselesaikan baik-baik, enggak usah ditambahi atau dikurangi apa," terang dia.

Sebagai informasi, polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 mendapat sorotan dari pemerintah pusat, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca juga: Tak Ada Guru Mengajar Selama Polemik SDN Pondok Cina 1, Koalisi Pendidikan Nasional Beberkan Pelanggaran Hukumnya

Perwakilan pemerintah pusat yang terlibat dalam dialog polemik tersebut ialah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian PPPA, dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Perwakilan pemerintah pusat itu telah memberikan masukan kepada Pemkot Depok terkait relokasi SDN Pondok Cina 1 agar tak merugikan hak pendidikan para siswa.

Sementara itu, Komnas HAM berencana memanggil Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.

Wali Kota putuskan tunda relokasi

Pemkot Depok mengumumkan keputusan penundaan relokasi pada Rabu (14/12/2022).

Rencana pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 yang bakal dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya ditunda.

Menurut Idris, dinamika sosial yang berkembang di SDN Pondok Cina 1 juga turut menjadi alasan dalam keputusan itu.

Baca juga: Kecam Relokasi SDN Pondok Cina 1, Koalisi Pendidikan Nasional: Pemkot Depok Melanggar Standar Penggusuran

"Pembangunan masjid di (lahan) SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah, yakni SDN Pondok Cina 5," ujar Idris dalam keterangan resmi, Rabu.

Idris mengatakan Pemkot Depok telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar digelar dan difasilitasi guru di SDN Pondok Cina 1.

"Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi tetap akan difasilitasi belajar mengajar (sediakan guru) di lokasi," kata Idris.

"Siswa SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 diperkenankan untuk memilih atau kembali ke SDN Pondok Cina 1 sesuai kenyamanan para siswa," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com