JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) bernama Asmad (58) mengatakan, jumlah pekerja PJLP yang terancam tidak dapat memperpanjang kontrak kerja akibat pembatasan usia bisa menambah masalah baru di Jakarta.
Angka pengangguran di Jakarta akan makin bertambah karena ada pemangkasan ribuan PJLP di atas usia 56 tahun secara serentak.
"Sekarang bayangin aja, itu sudah jadi dan nambah jumlah pengangguran," ujar Asmad di Penataan Titik Unggulan (PTU) tepi Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Putus Kontrak Tahun Depan, PJLP Usia 58 Tahun: Yang Muda Masih Bisa Cari Kerja, Yang Tua Bagaimana?
Asmad pun menanggapi pernyataan Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, yang mengungkapkan jumlah pegawai PJLP berusia 56 tahun yang akan dipecat terbilang kecil.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur itu mengatakan berapa pun jumlah PJLP yang dipecat, mereka tak bisa disepelekan.
"Disayangkan karena kayak mengerdilkan. Kalau yang muda masih bisa nyari kerjaan. Yang tua mau kerja di mana? Belum lagi yang sudah punya anak, istri, belum lagi yang punya cucu," ujar dia.
Pemutusan kontrak kerja itu tertera dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 yang diteken oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 1 November 2022.
Baca juga: Aspem DKI Anggap PJLP yang Dipecat Jumlahnya Kecil, Petugas PJLP: Kayak Mengerdilkan
Kepgub itu mengatur batas minimal dan maksimal usia petugas PJLP, yakni 18-56 tahun.
Ada sekitar 4 persen dari total 85.310 pegawai PJLP yang berusia di atas 56 tahun.
Kebanyakan pegawai PJLP berusia 56 tahun yang akan dipensiunkan bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.