JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta buka suara terhadap polemik sengketa lahan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Jalan TB Simatupang.
Untuk diketahui, lahan yang berada di perbatasan Jagakarsa di Jakarta Selatan dengan Pasar Rebo di Jakarta Timur itu diklaim oleh perwakilan ahli waris bernama Nazarudin.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, pembebasan lahan guna pembangunan proyek tersebut sejatinya dilakukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
DLH DKI, kata dia, hanya bertugas membangun saringan sampah Kali Ciliwung tersebut.
"Yang membangun saringan sampahnya DLH DKI, tetapi pembebasan lahannya dilakukan oleh Dinas SDA (DKI)," ucapnya, ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Menurut Asep, anggaran untuk membebaskan lahan di perbatasan Jagakarsa-Pasar Rebo itu juga termasuk dalam SDA DKI Jakarta.
Karena itu, ia meminta, polemik sengketa lahan itu ditanyakan langsung kepada Dinas SDA DKI Jakarta.
"Pembebasan tanahnya dianggarkan Dinas SDA (DKI)," ujarnya.
"Bagaimana status dari kepemilikan tanah tersebut, bisa langsung aja ke Dinas SDA," sambung Asep.
Dalam kesempatan itu, ia berharap polemik sengketa lahan ini dapat segera berakhir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.