JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa masih banyak pengendara kendaraan berepelat nomor khusus RF yang sewenang-wenang dan tidak mengikuti aturan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan bahu jalan tol.
"Untuk pelat RF yang sudah kami datakan, jenis pelanggaran paling banyak adalah khususnya menggunakan bahu jalan," ujar Latif kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Polda Metro Persilakan Warga Beri Sanksi Sosial Pengemudi Pelat RF yang Langgar Aturan
Menurut Latif, bahu jalan hanya boleh dipakai oleh pengendara dalam kondisi genting atau emergency dan juga petugas yang berpatroli.
Dengan begitu, pengendara tidak bisa sembarangan melintas di bahu jalan, walaupun kendaraannya menggunakan pelat nomor khusus RF.
"Kami menghimbau betul, bahu jalan itu digunakan betul-betul untuk emergency. Dan pengguna RF ini bukan untuk bebas melakukan pelanggaran, tidak," kata Latif.
Latif pun menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memberikan teguran dan juga sanksi tilang elektronik bagi pengendara kendaraan berpelat RF yang melanggar.
"Mereka kami tindak, kami tilang waktu itu. Saat ini kami lakukan peneguran selalu," ucap Latif.
Baca juga: Keluhan Tingkah Pengguna Pelat RF yang Buat Kapolri Turun Tangan
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan anggotanya untuk tidak takut menindak pelat khusus RF yang melanggar aturan lalu lintas.
Pengendara kendaraan berpelat RF harus ditilang secara elektronik jika tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) melanggar aturan.
Menurut Fadil, pelat RF tidak kebal terhadap penindakan. Jika melanggar aturan lalu lintas, pengemudinya tetap kena sanksi tilang.
"Jadi RF yang melanggar pun, RF itu hanya pelat nomor, tapi kalau pelanggaran di jalan tetap kita tindak," kata Fadil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.