JAKARTA, KOMPAS.com - Persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, pada Senin (12/12/2022) cukup menyita perhatian publik, khususnya di media sosial.
Peristiwa itu terjadi lantaran dua pria yang dipersekusi merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Gunadarma yang bersuara melalui salah satu akun Instagram.
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Siti Aminah Tardi berpandangan, persekusi yang dilakukan terhadap terduga pelaku, menunjukkan budaya kekerasan dan nilai nilai maskulinitas.
Menurut Siti, hal ini terjadi lantaran korban dan mahasiswa tidak mengetahui adanya mekanisme pengaduan pelecehan seksual atau bahkan tidak ada sama sekali mekanisme pengaduan itu di kampus.
"Dalam hal, kasus ini berkembang menjadi kasus pelecehan seksual dan kasus penganiayaan," ujar Siti kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Upaya korban menyuarakan pelecehan seksual yang ia alami melalui salah satu akun Instagram juga memperkuat dugaan tidak adanya mekanisme pengaduan atas pelanggaran tersebut di kampus.
"Karenanya perlu Universitas Gunadarma perlu didorong untuk memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sebagaimana mandat dari Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," tutur Siti.
Adapun beleid itu berisi tentang pencegahan dan penanganan kerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Selain itu, mandat pencegah pelecehan seksual juga tertuang dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kejadian persekusi itu bermula ketika mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual bersuara ke salah satu akun Instagram.
Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat (2/12/2022), di mana korban diajak ke kamar mandi dan terjadilah perbuatan yang tidak menyenangkan.
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma hingga 2 Pelaku Dipersekusi
Karena perbuatannya diketahui oleh mahasiswa kampus, dua pria pelaku pelecehan seksual tersebut mendapatkan berbagai tindakan persekusi dari sejumlah mahasiswa di lingkungan kampus.
Selain diikat di sebuah pohon, kedua pria itu disunduti rokok, ditelanjangi, hingga disuruh meminum air kencingnya sendiri.
Kejadian tersebut menjadi ajang tontonan dan olok-olokan para penghuni kampus hingga akhirnya viral di media sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.