Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Ditelanjangi, Komnas Perempuan: Buntut Tak Ada Mekanisme Pengaduan

Kompas.com - 15/12/2022, 15:38 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, pada Senin (12/12/2022) cukup menyita perhatian publik, khususnya di media sosial.

Peristiwa itu terjadi lantaran dua pria yang dipersekusi merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Gunadarma yang bersuara melalui salah satu akun Instagram.

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Siti Aminah Tardi berpandangan, persekusi yang dilakukan terhadap terduga pelaku, menunjukkan budaya kekerasan dan nilai nilai maskulinitas.

Menurut Siti, hal ini terjadi lantaran korban dan mahasiswa tidak mengetahui adanya mekanisme pengaduan pelecehan seksual atau bahkan tidak ada sama sekali mekanisme pengaduan itu di kampus.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma: Pelaku Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing, Berakhir Damai

"Dalam hal, kasus ini berkembang menjadi kasus pelecehan seksual dan kasus penganiayaan," ujar Siti kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2022).

Upaya korban menyuarakan pelecehan seksual yang ia alami melalui salah satu akun Instagram juga memperkuat dugaan tidak adanya mekanisme pengaduan atas pelanggaran tersebut di kampus.

"Karenanya perlu Universitas Gunadarma perlu didorong untuk memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sebagaimana mandat dari Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," tutur Siti.

Adapun beleid itu berisi tentang pencegahan dan penanganan kerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Selain itu, mandat pencegah pelecehan seksual juga tertuang dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Awal mula persekusi

Kejadian persekusi itu bermula ketika mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual bersuara ke salah satu akun Instagram.

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat (2/12/2022), di mana korban diajak ke kamar mandi dan terjadilah perbuatan yang tidak menyenangkan.

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma hingga 2 Pelaku Dipersekusi

Karena perbuatannya diketahui oleh mahasiswa kampus, dua pria pelaku pelecehan seksual tersebut mendapatkan berbagai tindakan persekusi dari sejumlah mahasiswa di lingkungan kampus.

Selain diikat di sebuah pohon, kedua pria itu disunduti rokok, ditelanjangi, hingga disuruh meminum air kencingnya sendiri.

Kejadian tersebut menjadi ajang tontonan dan olok-olokan para penghuni kampus hingga akhirnya viral di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com