Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/12/2022, 15:38 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, pada Senin (12/12/2022) cukup menyita perhatian publik, khususnya di media sosial.

Peristiwa itu terjadi lantaran dua pria yang dipersekusi merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Gunadarma yang bersuara melalui salah satu akun Instagram.

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Siti Aminah Tardi berpandangan, persekusi yang dilakukan terhadap terduga pelaku, menunjukkan budaya kekerasan dan nilai nilai maskulinitas.

Menurut Siti, hal ini terjadi lantaran korban dan mahasiswa tidak mengetahui adanya mekanisme pengaduan pelecehan seksual atau bahkan tidak ada sama sekali mekanisme pengaduan itu di kampus.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma: Pelaku Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing, Berakhir Damai

"Dalam hal, kasus ini berkembang menjadi kasus pelecehan seksual dan kasus penganiayaan," ujar Siti kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2022).

Upaya korban menyuarakan pelecehan seksual yang ia alami melalui salah satu akun Instagram juga memperkuat dugaan tidak adanya mekanisme pengaduan atas pelanggaran tersebut di kampus.

"Karenanya perlu Universitas Gunadarma perlu didorong untuk memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sebagaimana mandat dari Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," tutur Siti.

Adapun beleid itu berisi tentang pencegahan dan penanganan kerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Selain itu, mandat pencegah pelecehan seksual juga tertuang dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Awal mula persekusi

Kejadian persekusi itu bermula ketika mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual bersuara ke salah satu akun Instagram.

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat (2/12/2022), di mana korban diajak ke kamar mandi dan terjadilah perbuatan yang tidak menyenangkan.

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma hingga 2 Pelaku Dipersekusi

Karena perbuatannya diketahui oleh mahasiswa kampus, dua pria pelaku pelecehan seksual tersebut mendapatkan berbagai tindakan persekusi dari sejumlah mahasiswa di lingkungan kampus.

Selain diikat di sebuah pohon, kedua pria itu disunduti rokok, ditelanjangi, hingga disuruh meminum air kencingnya sendiri.

Kejadian tersebut menjadi ajang tontonan dan olok-olokan para penghuni kampus hingga akhirnya viral di media sosial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cuaca Cerah, CFD Sudirman-Thamrin Pengunjung Berbondong-bondong Bawa Pulang Benih Pohon

Cuaca Cerah, CFD Sudirman-Thamrin Pengunjung Berbondong-bondong Bawa Pulang Benih Pohon

Megapolitan
Saat Lansia di Depok Remas Alat Kelamin Belasan Bocah, Dalih Bercanda dan Satu Korban Meninggal

Saat Lansia di Depok Remas Alat Kelamin Belasan Bocah, Dalih Bercanda dan Satu Korban Meninggal

Megapolitan
Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terpanggang Datang Sendirian di TKP, Bunuh Diri atau Dibunuh?

Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terpanggang Datang Sendirian di TKP, Bunuh Diri atau Dibunuh?

Megapolitan
Minggu Pagi, Kualitas Udara di Jakarta Masih Tidak Sehat

Minggu Pagi, Kualitas Udara di Jakarta Masih Tidak Sehat

Megapolitan
Polisi Periksa 'Food Vlogger' Codeblu Berkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Farida Nurhan

Polisi Periksa "Food Vlogger" Codeblu Berkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Farida Nurhan

Megapolitan
Selidiki Kematian Bocah yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia di Depok, RS Polri: Perlu Toksikologi

Selidiki Kematian Bocah yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia di Depok, RS Polri: Perlu Toksikologi

Megapolitan
Heru Budi Bentuk Tim Penyusun Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta

Heru Budi Bentuk Tim Penyusun Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Fakta Lansia Remas Alat Kelamin Bocah di Depok: Ada Luka di Kemaluan Korban, Pelaku Mengaku Bercanda

Fakta Lansia Remas Alat Kelamin Bocah di Depok: Ada Luka di Kemaluan Korban, Pelaku Mengaku Bercanda

Megapolitan
Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas

Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Megapolitan
Perampokan Minimarket di Bekasi, Pelaku Bersenjatakan Celurit dan Pistol

Perampokan Minimarket di Bekasi, Pelaku Bersenjatakan Celurit dan Pistol

Megapolitan
12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

Megapolitan
Heru Budi Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan Jadi 'Puskesmas Pembantu'

Heru Budi Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan Jadi "Puskesmas Pembantu"

Megapolitan
Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda...

Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda...

Megapolitan
Korban Pelecehan Lansia di Depok Bertambah, Kini Ada 15 Bocah

Korban Pelecehan Lansia di Depok Bertambah, Kini Ada 15 Bocah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com