JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022) sore.
Dalam aksi tersebut mahasiswa, menolak pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan mengenang 1.000 hari jatuhnya lima korban jiwa akibat demo #ReformasiDiKorupsi pada 2019.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, setelah adzan magrib dikumandangkan, peserta aksi memajang lima foto korban dalam sebuah bingkai.
Aksi tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada peserta aksi yang telah berjuang menolak RKUHP pada tahun 2019.
Baca juga: Mengenang Mereka yang Meninggal dalam Aksi #ReformasiDikorupsi
Selain itu, mahasiswa juga sempat membakar ban bekas dan juga spanduk-spanduk karena kecewanya massa aksi karena tak ditemui anggota DPR hingga sore hari.
Akibatnya, kepulan asap hitam membumbung tinggi di kawasan Gedung DPR/MPR RI.
"Kami akan menunggu di sini sampai ada anggota DPR yang menemui kami, sepakat kawan-kawan?" Kata orator melalui pengeras suara, Kamis.
Sebagai informasi, pada September 2019 lalu terjadi aksi unjuk rasa bertajuk #ReformasiDikorupsi di Gedung DPR RI.
Awalnya aksi #ReformasiDikorupsi hanya di Jakarta, kemudian berkembang menjadi aksi nasional.
Baca juga: Kecewa Tak Ditemui Anggota DPR, Mahasiswa Tutup Jalan Gatot Subroto
Serangkaian aksi yang terjadi mulai dari 23-30 September 2019 ini berlangsung di berbagai kota besar di Indonesia seperti Malang, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, Palembang, Medan, Semarang, Bandung, Denpasar, Kendari, Tarakan, Samarinda, Banda Aceh, dan Palu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.