Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Jahit yang Bawa Motor Curian Ditangkap di Pasar Minggu, Polisi Buru Eksekutor

Kompas.com - 15/12/2022, 20:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu pria berinisial H yang berperan sebagai eksekutor saat mencuri dua motor di kawasan Apartemen Rasuna dan Jalan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Identitas H diketahui berdasarkan hasil pengembangan setelah penyidik menangkap pria berinisial DZ, tukang jahit yang membawa motor curian tersebut.

DZ ditangkap saat melintas di Jalan Raya Ragunan, tepatnya di depan persimpangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/12/2022).

"Kami sedang melakukan pengejaran terhadap H," ujar Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Pasar Minggu AKP Sofyan Suri saat dihubungi, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Polisi Kembalikan Motor Hasil Curian di Pasar Minggu ke Pemiliknya

Sofyan mengatakan, penyidik telah mengetahui identitas lengkap H, termasuk keberadaannya saat ini berdasarkan keterangan DZ dalam pemeriksaan.

"Kalau yang di Buncit, Jakarta Selatan, (tempat) menyimpan motor yang satu itu saja. Tidak selalu di situ," kata Sofyan.

Saat ditanya sudah berapa kali H mencuri motor, Sofyan mengaku belum mengetahui karena pelaku belum ditangkap.

"Tapi kalau berdasarkan keterangan DZ itu ya baru dua itu," ucap Sofyan.

Baca juga: Dendam Jadi Motif Sopir Aniaya Majikan Lansia Hingga Tewas di Sunter

Dari penangkapan DZ, polisi menyita dua motor Honda Beat hasil curian. Saat ini kedua motor tersebut telah diserahkan kepada pemiliknya.

Sebelumnya, DZ ditangkap saat polisi mencurigainya karena mengendarai motor dengan kecepatan tinggi.

DZ diduga panik saat melihat anggota Polsek Pasar Minggu sedang menggelar patroli di sekitar lokasi.

"Lalu diikuti dan ketika sampai di lampu merah Pasar Minggu, dilakukan pengecekan surat-surat kendaran, namun pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan surat kendaraannya," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka.

Baca juga: Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta dalam Kasus Meme Stupa

Rusit mengatakan, polisi memeriksa kondisi motor yang digunakan DZ dan melihat kunci kontak rusak serta kunci yang sesuai dengan kendaraannya.

"Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa mendapatkan sepeda motor dari orang berinisial H. Dia diminta untuk mengantarkan ke Jakarta Barat," kata Rusit.

Rusit mengatakan, berdasarkan keterangan DZ, motor tersebut merupakan barang curian H. Penyidik kemudian memburu H.

"Dari hasil pengembangan didapat lagi satu unit motor Honda Beat, yang sudah di sembunyikan di daerah Buncit, Jakarta Selatan," ucap Rusit.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma: Pelaku Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing, Berakhir Damai

Dua motor hasil curian itu disita. Sementara itu, DZ diwajibkan lapor karena tidak terbukti terlibat aksi pencurian.

"Sementra kami kenakan wajib laporkan karena dia tidak ikut mencuri, hanya disuruh antar motor itu. Profesi tukang jahit," kata Rusit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com