Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/12/2022, 21:24 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satu unit tempat tinggal semipermanen yang dijadikan sebagai lapak pedagang barang bekas di Jalan Swastantra, Kelurahan Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, habis dilalap api pada Kamis (15/12/2022) pukul 15.40 WIB.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Aceng Solahuddin mengatakan, api diduga berasal dari korsleting kipas angin.

"Menurut keterangan warga di sekitar lingkungan, diduga api berasal dari percikan api aliran listrik kipas angin," kata Aceng dalam keterangannya, Kamis.

Baca juga: Sopir yang Aniaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung Baru 3 Bulan Bekerja

Percikan api kemudian menyambar barang yang mudah terbakar sehingga api membesar.

Aceng menyebutkan, petugas pemadam yang mendapat laporan kebakaran langsung berangkat ke lokasi dan tiba di tempat kejadian pukul 15.45 WIB.

"Petugas turut menerjunkan total tujuh unit mobil pemadam guna proses pemadam api," ujar Aceng.

Baca juga: Pemulung yang Tusuk Anggota Satpol PP di Pasar Rebo Sudah Ditangkap

Setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam, petugas berhasil menjinakkan api, tepatnya pada pukul 16.20 WIB.

Aceng memastikan tidak ada korban jiwa dan korban luka dalam musibah kebakaran itu. Sementara itu, total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

"Tempat tinggal semipermanen rusak berat dengan total kerugian ditaksir Rp 50 juta," pungkas Aceng.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Siang hingga Sore

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Siang hingga Sore

Megapolitan
Momen Evakuasi Jasad 4 Bocah yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa, Warga: Semoga 'Husnul Khatimah', Nak

Momen Evakuasi Jasad 4 Bocah yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa, Warga: Semoga "Husnul Khatimah", Nak

Megapolitan
Tulisan 'Puas Bunda Tx For All' Ditemukan di Rumah 4 Bocah Tewas, Ditulis dengan Darah?

Tulisan "Puas Bunda Tx For All" Ditemukan di Rumah 4 Bocah Tewas, Ditulis dengan Darah?

Megapolitan
Hujan Deras, Banjir Landa Perumahan Tamansari Puri Bali Depok Selama 5 Jam

Hujan Deras, Banjir Landa Perumahan Tamansari Puri Bali Depok Selama 5 Jam

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Sudah Dilaporkan karena Aniaya Istri

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Sudah Dilaporkan karena Aniaya Istri

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dengan Tangan Penuh Luka

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dengan Tangan Penuh Luka

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan | Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor

[POPULER JABODETABEK] 4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan | Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor

Megapolitan
Tarif Tol Tanjung Priok Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Tanjung Priok Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Megapolitan
Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Megapolitan
Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com