Kepala Dinas Sosial, Premi Lasari, memiliki tiga bidang tanah dan bangunan, serta empat bidang tanah dengan total nilai Rp4,3 miliar tersebar di Jakarta Timur, Bogor, dan Karawang. Seluruhnya tercatat diperoleh dari hasil sendiri.
Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry memiliki dua bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp4,01 miliar terletak di Jakarta Timur. Seluruhnya merupakan tertulis berasal dari warisan.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, memiliki satu bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp3,8 miliar yang tersebar di Depok. Satu bidang tersebut merupakan hasil perolehan sendiri.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Benni Aguscandra, tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp3,25 miliar terletak di Bogor, Jawa Barat. Seluruhnya merupakan hasil perolehan sendiri.
Baca juga: Upaya Dinas Kesehatan DKI Jakarta Tekan Angka Masyarakat Terdampak Pencemaran Udara
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, memiliki dua bidang tanah dan bangunan serta satu bidang tanah dengan total nilai Rp3,1 miliar yang tersebar di Kota Depok dan Jakarta Selatan.
Seluruh bidang tanah tersebut merupakan hasil perolehan sendiri dan warisan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Wahyu Haryadi, memiliki sebidang tanah dan bangunan senilai Rp2,1 miliar di Jakarta Pusat.