Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Dukcapil Kota Bekasi Terintegrasi dengan KUA, Pasangan Baru Menikah Bisa Langsung Dapat KK

Kompas.com - 16/12/2022, 17:48 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi meluncurkan program kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Bekasi.

Melalui program bernama Pelayanan Kependudukan Pencatatan Sipil dengan Kerja Sama Integrasi itu, nantinya pengantin yang baru menikah di KUA bisa langsung menerima kartu keluarga (KK).

Kadisdukcapil Kota Bekasi Taufiq R Hidayat berujar, program tersebut diluncurkan untuk mempermudah pasangan suami-istri (pasutri) baru mendapat hak administrasi warga negara.

"Jadi ada MoU antara Pemerintah Kota dengan Kemenag, outputnya, setiap proses perkawinan warga Kota Bekasi setelah selesai akad, itu KK sudah bisa menjadi satu KK yang utuh sebagai suami-istri," ujar Taufik kepada awak media, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Beragam Kejahatan Jalanan Teror Warga Bekasi, Mulai dari Todongan Pistol hingga Celurit Emas

Keuntungannya, pasutri baru tidak perlu mengurus kartu keluarga lagi di kantor kecamatan.

Sebab, proses itu sudah terintegrasi saat calon pasutri mengajukan permohonan nikah di KUA.

"Saat sah, buku nikahnya sudah ditandatangani, maka petugas kami itu sudah tinggal mengirimkan PDF kartu keluarga kepada kedua mempelai," tutur dia.

Kendati demikian, program itu masih bersifat opsional. Artinya, tidak semua pasutri baru akan diarahkan untuk melakukan hal serupa.

"Ada kalanya mempelai belum siap untuk digabung kartu keluarganya, makanya ini sifatnya memberikan kesempatan. Tidak masalah jika ada yang tidak mengambil layanan kami," jelas dia.

Baca juga: Pemkot Jakut Telah Usulkan Nama Warga yang Akan Huni Kampung Susun Bayam ke Jakpro

Program ini juga berlaku bagi penduduk Indonesia yang tidak tercatat sebagai warga Kota Bekasi.

Semua proses administrasi pendaftarnya pun akan dilakukan di KUA saat mendaftarkan pernikahan.

"Sehubungan dengan yang bersangkutan tidak berasal dari Kota Bekasi, kami akan minta mempelai tersebut membawa surat pindah, permohonan surat pindah itu bisa kami yang buat, tapi tidak bisa jadi mendadak, karena memang prosedur melalui surat menyurat," jelas Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com