JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tak kunjung membuahkan hasil.
Berdasarkan catatan Kompas.com sedikitnya sudah enam kali polisi melakukan penggerebekan kasus penyalahgunaan narkoba di Kampung Bahari sepanjang tahun ini.
Setiap kali pihak berwajib melakukan penggerebekan di permukiman yang berlokasi persis di pinggir rel kereta api tersebut, selalu ada bandar, pengedar, dan pemakai yang ditangkap.
Belasan hingga ribuan gram alat bukti narkoba disita polisi. Namun, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah ini tak kunjung berhenti.
Baca juga: Rasanya Jadi Warga Kampung Bahari yang Ikut Kena Stigma Kampung Narkoba...
Stigma "kampung narkoba" yang melekat pada Kampung Bahari berdamak negatif terhadap para warga yang berdomisili di Kampung Bahari maupun sekitarnya.
Kompas.com mendapatkan cerita dari Andi (bukan nama sebenarnya), seorang warga Kampung Bahari.
Ia menuturkan kalau ada warga yang gagal menjalani rangkaian seleksi karyawan di perusahaan karena beralamat di Kampung Bahari.
"Karena viral narkoba itulah jadi mungkin kalau ada warga yang ngelamar, terus PT pada tahu warga Kampung Bahari, pasti enggak dipakai, pasti ditolak," tutur Andi.
Baca juga: Coba Pesan Ojol Pukul 21.00 WIB Tujuan Kampung Bahari, Pasti Ditolak...
Tak hanya itu, stigma kampung narkoba itu nyatanya juga membuat warga Kampung Bahari ditolak saat memesan ojek online (ojol). Andi berujar, mereka tidak bisa memesan jasa ojol di atas pukul 21.00 WIB.
Pasalnya, para pengemudi disebut takut ditodong oleh warga sekitar. Sebagai warga, Andi mengatakan, kondisi itu sangat merugikan mereka saat membutuhkan ojol di malam hari.
"Ya itu karena mereka tahu di situ rawan di Kampung Bahari," ucap Andi.
Penggerebekan berulang oleh aparat kepolisian di Kampung Bahari memicu pertanyaan, sejak kapan kampung tersebut menjadi sarang peredaran narkoba?
Baca juga: Stigma Kampung Narkoba yang Bikin Warga Kampung Bahari Ditolak Kerja di Perusahaan...
Berdasarkan penelusuran arsip harian Kompas, Kampung Bahari mulai muncul dalam laporan pemberitaan Kompas sejak tahun 1996.
Namun, pemberitaan tersebut berisi tentang warga yang rumahnya tergusur oleh Pemprov DKI Jakarta. Adapun informasi tentang kejahatan narkoba di Kampung Bahari pertama kali muncul pada 8 November 2013.
Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba jenis ganja berinisial JN (48) dan HR (31) yang merupakan warga Kampung Bahari (Kompas, 9/11/2013).