Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/12/2022, 06:33 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Kota Depok seperti tak henti-hentinya menarik perhatian publik. Sejumlah kebijakan selalu menuai kritik lantaran dinilai "nyeleneh".

Teranyar, Pemkot Depok sempat bersitegang dengan warganya sendiri soal rencana relokasi SDN Pondok Cina 1 yang dianggap serampangan.

Rencana ini bermula dari klaim banyaknya permintaan warga yang kesulitan mencari tempat ibadah terutama saat pelaksanaa shalat Jumat.

Saat itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersedia membantu pendanaan asalkan pihak Pemkot Depok harus lebih dulu mempersiapkan lahan pengganti dan mengatasi segala persoalannya.

Pernyataan penegasan Ridwan Kamil itu muncul usai Idris “lempar” tudingan kalau Gubernur Jawa Barat “merestui” penggusuran SDN Pondok Cina 1 pascapublik dan media meramaikan kasus tersebut.

Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama Ari Junaedi menilai, memang Idris “sangat paham” atau malah “tidak paham” sama sekali dengan proses ruislag atau asset swap.

Dalam bahasa mudahnya, tukar guling. Artinya, jika lokasi SDN Pondok Cina 1 ingin digusur, tentu harus disediakan lahan pengganti yang memiliki nilai sama.

Idris juga dinilai Idris tidak menggunakan kajian sosial tentang dampak penggusuran SDN Pondok Cina 1 yang merugikan orangtua siswa akibat proses pengalihan pembelajaran siswa ke sekolah lain.

Polemik SDN Pondok Cina merupakan sekelumit kebijakan Pemkot Depok yang banjir kritik. Berikut dereta kebijakan Pemkot Depok yang bermasalah:

Baca juga: Soal Polemik SD Pondok Cina 1, Menko PMK Minta Pemkot Depok Pastikan Relokasi yang Representatif

1. Penggusuran Siswa di SDN Pondok Cina 1

Pemkot Depok mengumumkan keputusan penundaan relokasi pada Rabu (14/12/2022). Rencana pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 yang bakal dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya ditunda.

Menurut Wali Kota Depok Mohammad Idris, dinamika sosial yang berkembang di SDN Pondok Cina 1 turut menjadi alasan di balik keputusan itu.

Namun, keputusan Pemkot Depok itu tak menyurutkan niat pengacara Deolipa Yumara untuk mencabut laporan polisi terhadap Wali Kota Depok.

Dalam laporannya, Deolipa menerangkan bahwa para siswa SDN Pondok Cina 1 tidak dapat bersekolah sejak 13 November 2022 sampai dengan 13 Desember 2022.

Baca juga: Usai Tunda Penggusuran SDN Pondok Cina 1, Pemkot Depok Diminta Pulihkan Psikologis Siswa

Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Depok tidak menyediakan guru atau tenaga pengajar untuk kegiatan belajar mengajar para siswa.

Atas dasar itu, Idris dijerat dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A Butir a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Putusan Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Putusan Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Megapolitan
Anak di Depok yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia Harus Ditangani Serius, Cegah Potensi Jadi Pelaku di Masa Depan

Anak di Depok yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia Harus Ditangani Serius, Cegah Potensi Jadi Pelaku di Masa Depan

Megapolitan
Demo Buruh di Patung Kuda, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan

Demo Buruh di Patung Kuda, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan

Megapolitan
Merantau dari Riau ke Jakarta, Anita: Jakarta Mengajarkanku Lebih Tangguh dan Mandiri

Merantau dari Riau ke Jakarta, Anita: Jakarta Mengajarkanku Lebih Tangguh dan Mandiri

Megapolitan
[BERITA FOTO] Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran: Dua Orang Tewas, Barang Hangus Berserakan

[BERITA FOTO] Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran: Dua Orang Tewas, Barang Hangus Berserakan

Megapolitan
Kondisi Terkini Toko Agen Sembako yang Terbakar di Kemayoran, Sudah Dipasang Garis Polisi

Kondisi Terkini Toko Agen Sembako yang Terbakar di Kemayoran, Sudah Dipasang Garis Polisi

Megapolitan
Warga Sebut Lokasi Remaja Tewas di Kembangan Kerap Jadi Arena Balap Liar

Warga Sebut Lokasi Remaja Tewas di Kembangan Kerap Jadi Arena Balap Liar

Megapolitan
7.385 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Saat Libur Panjang Akhir Pekan

7.385 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Saat Libur Panjang Akhir Pekan

Megapolitan
Atasi Banjir Saat Hujan Deras, SDA Jakut Tinggikan Turap Saluran di Kelapa Gading Barat

Atasi Banjir Saat Hujan Deras, SDA Jakut Tinggikan Turap Saluran di Kelapa Gading Barat

Megapolitan
Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Terbaru per Oktober 2023

Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Terbaru per Oktober 2023

Megapolitan
Puslabfor Polri Dikerahkan Selidiki Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran

Puslabfor Polri Dikerahkan Selidiki Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran

Megapolitan
Kronologi Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran yang Tewaskan 2 Orang, Api Merambat ke Lantai 2

Kronologi Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran yang Tewaskan 2 Orang, Api Merambat ke Lantai 2

Megapolitan
Kabur dari Rumah, Remaja di Depok Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Rekannya

Kabur dari Rumah, Remaja di Depok Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Rekannya

Megapolitan
Kebakaran Toko Agen Sembako Kemayoran yang Tewaskan Dua Orang Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Agen Sembako Kemayoran yang Tewaskan Dua Orang Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah, Harus Rutin Dibersihkan agar Bebas dari Tikus

Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah, Harus Rutin Dibersihkan agar Bebas dari Tikus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com