Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Maling Curi Tas di Mal CBD Ciledug, Modusnya Geser Barang Curian Saat Korban Asyik Belanja

Kompas.com - 19/12/2022, 06:33 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga pencuri dengan modus geser tas di Mal CBD Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap Polsek Ciledug.

Tiga pelaku tersebut berinisial NG (31), seorang wanita, serta dua orang pria berinisial RS (41) dan AB (40).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai melakukan aksinya.

Baca juga: Karyawati Total Buah Tewas di Tangan Rekan Kerja yang Diduga Curi Barang-barangnya...

Adapun pencurian itu terjadi pada Sabtu (17/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di Matahari Lantai 2 Mal CBD Ciledug.

"Tim Opsnal Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan korban wanita IS, kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, saksi, dan memeriksa rekaman CCTV. Alhasil, setelah melakukan penyisiran, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku, AB, tidak jauh dari TKP," kata Zain dalam keterangan tertulis, Minggu (18/12/2022).

Adapun dalam melakukan aksinya, para pelaku berupaya menggeser tas milik korban yang lengah saat asyik berbelanja di mal. Para pelaku kemudian mencuri tas tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku pertama, tas berisi uang dan surat berharga milik korban telah diberikan kepada temannya seorang wanita.

Baca juga: Ketika Petir Menyambar Meteran Listrik, Puluhan Rumah di Manggarai Hangus Dimakan Api...

Kemudian, polisi bergerak ke wilayah Bekasi, Jawa Barat. Pihak kepolisian pun menangkap NG di sana.

"Dari keterangan pelaku kedua, disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS. Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan menelepon pelaku menggunakan nomor pelaku wanita, pelaku ketiga pun datang dan berhasil kami tangkap," jelas Zain.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan dompet milik korban berisi uang dan surat berharga, ponsel pelaku, dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mal CBD Ciledug.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com