JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial NU (26) dianiaya oleh kekasihnya sendiri yang berinisial AAP pada 29 Oktober 2022 malam.
Namun, hampir dua bulan sejak penganiayaan, korban mengatakan bahwa penyelidikan kasus tersebut jalan di tempat.
NU menjelaskan, penganiayaan bermula saat ia dan AAP datang ke salah satu bar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, setelah menghadiri acara pernikahan.
Di sana, NU bertemu dengan teman transpuannya. NU kemudian berpelukan dan cium pipi kanan-kiri dengan teman transpuannya itu. Hal itu memicu rasa cemburu pelaku.
"Nah di sana baru beberapa saat, terus teman aku berdatangan dan enggak tahu kenapa di hari itu dia (AAP) bisa marah besar ketika aku say greetings sama teman transpuanku," ujar NU kepada Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: Perempuan Dianiaya Pacarnya karena Berpelukan dengan Teman Transpuan
Padahal, kata NU, pelaku dalam keadaan sadar atau tidak di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Akibat rasa cemburu yang berlebihan, AAP menganiaya NU di bar tersebut. Tak selesai di situ, NU lalu dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Mangga Besar.
"Dia marah, aku diseret, dipiting, cekik sampai ke parkiran, lalu aku dibawa ke kosannya," kata NU.
Baca juga: Perempuan yang Dianiaya Pacarnya di Jakpus Gegar Otak Ringan hingga Patah Tulang Leher Belakang
Tak hanya dianiaya, NU juga mengaku disekap selama delapan jam oleh AAP di kamar kos tersebut dan terus mendapat perlakuan kekerasan.
"Aku disekap dari jam 02.00 sampai 15.00 WIB sore. Semakin aku minta pulang merengek, aku semakin dipukul, ditonjok, dibanting, dilempar, dicekik, ditendang, dan ditampar," tutur dia.
NU berujar, dia divonis mengalami gegar otak ringan hingga patah tulang leher belakang setelah bertubi-tubi mendapatkan perlakuan kekerasan dari AAP.
Hal tersebut diketahui NU berdasarkan hasil visum yang dilakukannya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), setelah berhasil melarikan diri dari kamar kos pelaku.
"Hasil visum, aku gegar otak ringan, sensor cahaya mataku kena, fraktur leher tulang belakang," kata NU.
Baca juga: Dianiaya Pacar akibat Cemburu, Perempuan Ini Mengaku Disekap 8 Jam di Indekos
Setelah berhasil melarikan diri, NU juga langsung melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
NU melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 30 Oktober 2022.
Namun, hingga saat ini, penyelidikan kasus tersebut seolah jalan di tempat sebab pelaku AAP tak kunjung ditangkap.
"Sudah dua bulan ini aku enggak tahu kenapa tidak ditangkap-tangkap," ucap NU.
NU berharap, jajaran kepolisian dapat segera menangkap AAP agar pelaku mendapat hukuman setimpal setelah menganiaya dirinya.
"Semoga cepat ditangkap dan ganti rugi atas apa yang sudah dia (AAP) perbuat terhadap saya, nyawa saya hampir hilang," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.