Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aloysius Eka Kurnia
Dosen

Dosen Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Kampung Susun Bayam dan Jalan Berliku Wujudkan Keadilan Spasial

Kompas.com - 19/12/2022, 10:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SUDAH hampir satu bulan warga calon penghuni Kampung Susun Bayam melakukan aksi protes kepada PT Jakarta Propertindo (JakPro) dengan cara membangun tenda dan menduduki pintu gerbang masuk Kampung Susun Bayam.

Aksi protes dilakukan lantaran calon penghuni belum mendapat kepastian terkait penyerahan kunci atas hunian yang berdiri di area Jakarta International Stadium (JIS) tersebut.

Sekretaris PT JakPro Syachrial Syarif mengungkapkan bahwa kendala penyerahan kunci hunian disebabkan ketiadaan Surat Bukti Kepemilikan Gedung dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI untuk diserahkan kepada JakPro.

Sebelumnya JakPro mengungkapkan bahwa pengelolaan Kampung Susun Bayam akan lebih tepat jika dialihkan kepada Pemprov DKI Jakarta karena faktor kompetensi dan pengalaman.

Suasana Kampung Susun Bayam yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (12/10/2022).KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Suasana Kampung Susun Bayam yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (12/10/2022).
Kepala Seksi Prasarana dan Olahraga Dispora DKI Jakarta di sisi lain mengungkapkan bahwa lahan Kampung Susun Bayam tengah berada dalam proses inbreng yang melibatkan persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Adapun dengan persetujuan inbreng yang nantinya dikeluarkan, maka pengelolaan Kampung Susun Bayam berikut dengan penentuan tarif sewa berada di bawah kendali JakPro.

Saling lempar rencana pengelolaan atas Kampung Susun Bayam nyatanya bukan merupakan satu-satunya masalah yang terjadi dalam proses pengadaan tersebut.

Sebelum ramai kasus penundaan serah terima kunci hunian, calon penghuni dan JakPro juga belum menyepakati besaran tarif sewa hunian Kampung Susun Bayam.

Pihak JakPro awalnya menerapkan besaran tarif sewa bulanan sebesar Rp 1,5 juta yang kemudian diralat menjadi Rp 600.000 – Rp 765.000.

Namun besaran tarif tersebut dinilai memberatkan calon penghuni yang mendasarkan argumennya pada tarif sewa kampung susun akuarium yang hanya berkisar antara Rp 34.000 – Rp 40.000.

Partisipasi masyarakat sekadar formalitas

Pembangunan fisik berupa penyediaan fasilitas umum maupun infrastruktur penunjang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengadministrasian pembangunan yang dijalankan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepatuhan Pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan dalam mengadministrasikan pembangunan fisik secara prinsip akan memengaruhi kepastian proses dan kepastian hasil dalam pembangunan yang dilaksanakan.

Namun di era keterbukaan saat ini, masyarakat global menganggap bahwa proses pembangunan yang hanya didasarkan terhadap pemenuhan peraturan saja merupakan wujud pelaksanaan kehendak pemerintah karena peraturan perundang-undangan merupakan hasil kebijakan Pemerintah.

Demokrasi dalam tata kelola pemerintahan mendorong terjadinya pergeseran orientasi dalam administrasi pembangunan.

Sebelumnya pembangunan hanya diarahkan sebagai pemenuhan kebijakan hukum semata. Namun kini bertransformasi menjadi pemenuhan kebijakan hukum yang mengakomodasi partisipasi masyarakat. Partisipasi tersebut dilakukan mulai dari perencanaan, eksekusi, hingga evaluasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com