"Tidak ada korban jiwa. Kemarin sudah kita kumpulkan kita bina, mudah-mudahan jera. Kalau nantinya mereka tawuran lagi baru kita berikan sanksi yang lebih berat," ujar Ali.
Baca juga: KUHP Baru, Pelaku Tawuran Terancam 2,5 sampai 4 Tahun Penjara
Untuk mencegah aksi serupa kembali terjadi, Ali meminta pihak kepolisian untuk rutin melakukan kegiatan patroli keamanan di wilayahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.