JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta karena diduga mengintervensi perekrutan petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Perekrutan PJLP yang diduga diintervensi terjadi di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.
Idris dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu pada Senin (19/12/2022).
Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi menyebutkan, dugaan intervensi perekrutan ini mencuat saat Muhammad Idris mengunjungi UPPD Perhubungan Kali Adem pada 13 Desember 2022.
"Banyak teman-teman yang bilang bahwa saudara Muhammad Idris ini datang ke Pelabuhan Kali Adem, menekan pihak UPPD Pelabuhan untuk mengakomodasi titipannya yang dia bawa untuk diluluskan," sebut Iman saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Baca juga: Muhammad Idris Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI, Diduga Intervensi Perekrutan PJLP
Iman mengeklaim, dokumentasi foto Muhammad Idris saat mengunjungi UPPD Perhubungan Kali Adem telah beredar luas.
Menurut dia, momen saat Muhammad Idris mendatangi UPPD tersebut juga telah diberitakan sebelumnya.
Iman melanjutkan, berdasarkan informasi yang diterima, Muhammad Idris diduga meminta 50 orang diloloskan dalam perekrutan PJLP UPPD Perhubungan Kali Adem.
Sementara itu, jumlah pendaftar PJLP di UPPD itu ada 350 orang.
"Sudah banyak beredar termasuk foto-foto Pak Idris kan ada di situ, ada pemberitaan juga Pak Idris mendatangi UPPD," ujar Iman.
"Informasinya sekitar 50-an (orang) yang mau diloloskan," sambung dia.
Baca juga: Pembatasan Usia PJLP, Warisan Anies yang Dieksekusi Heru Budi
Dia mengungkapkan, puluhan orang yang diduga bakal diloloskan ini merupakan orang-orang yang menjadi tim sukses (timses) Muhammad Idris ketika pemilihan legislatif (Pileg) Jakarta pada 2019.
Iman tak mengetahui apakah 50 orang yang diduga akan diluluskan itu harus menyerahkan mahar terlebih dahulu kepada Muhammad Idris atau tidak.
"Orang yang terafiliasi, yang mendukung dia (yang diduga bakal diloloskan), timses (Muhammad Idris)," ungkap Iman.
Diberitakan sebelumnya, kepada Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Iman dan tim menyerahkan dokumen berisi dasar mengadukan Muhammad Idris.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.