Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 2 Bulan, Heru Budi Dihujani Kritik oleh DPRD DKI: dari PJLP hingga Formula E

Kompas.com - 20/12/2022, 06:50 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru dua bulan dilantik, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak lepas dari kritikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Heru diketahui beberapa kali mengeluarkan kebijakan yang cukup menarik perhatian publik. Teranyar, soal soal usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) kini dibatasi maksimal 56 tahun.

Aturan ini cukup menuai perhatian dan kritik publik, termasuk dari DPRD DKI Jakarta. Berikut sejumlah kebijakan Heru yang tak lepas dari sorotan DPRD DKI:

Baca juga: Saat Heru Budi Lebih Lama Ngobrol dengan PDIP Dibanding PKS dan PAN

Pembatasan Usia PJLP

Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menyoroti peraturan baru soal usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) kini dibatasi maksimal 56 tahun yang diteken pada 1 November 2022.

Peraturan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meninjau ulang Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 itu.

Sebab, ia membandingkan, batas usia maksimal pegawai negeri sipil (PNS) 58 tahun atau dua tahun lebih lama daripada batas usia maksimal PJLP di Ibu Kota.

Ia juga meminta Pemprov DKI Jakarta agar mendata jumlah PJLP yang berusia 56 tahun.

Jika jumlah PJLP berusia 56 tahun ke atas tergolong banyak, katanya, Pemprov DKI Jakarta perlu menunda penerapan Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 tersebut.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, meminta agar peraturan baru tentang batas usia PJLP yang kini maksimal 56 tahun ditunda hingga tahun depan.

Baca juga: Dilaporkan ke BK DPRD DKI, Muhammad Idris Diduga Titipkan 50 Orang Jadi PJLP UPPD Kali Adem

Hal ini diterapkan agar PJLP yang mepet berusia 56 tahun bisa segera mencari pekerjaan di tempat lain. Ia menilai Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 ini diterbitkan tanpa sosialisasi yang maksimal.

Slogan baru Jakarta

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli mengomentari slogan baru DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang rencananya akan dipatenkan.

Menurut Taufik, slogan "Jakarta untuk Indonesia" itu tidak keren dan jauh dari kesan milenial.

"Tidak menuntun atau memotivasi warga Jakarta tentang apa yang mesti mereka lakukan untuk memajukan Jakarta," ujar Taufik, Senin (12/12/2022).

Taufik juga meminta masyarakat membandingkan slogan "Jakarta Kota Kolaborasi" era Gubernur Anies Baswedan.

Ia menambahkan, slogan yang sekarang tidak memotivasi warga Jakarta untuk memiliki kehidupan yang lebih baik.

"Mungkin Pemda DKI Jakarta yang sekarang kesulitan mencari konsultan branding," ujar Taufik.

Baca juga: Ungkap Makna Slogan Baru Jakarta, Heru Budi: DKI Menyumbang untuk Indonesia, Juga Dukung IKN

Pemprov DKI Jakarta memiliki slogan baru di bawah kepemimpinan Heru Budi. Slogan baru tersebut berbunyi "Sukses Jakarta untuk Indonesia". Adapun sebelumnya berslogan "Jakarta Kota Kolaborasi".

Pencopotan jabatan Sekda Marullah

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai, keputusan pencopotan Marullah Matali dari jabatan sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta ini tidak bijaksana.

Selain itu, pencopotan ini juga dinilai tak mewadahi aspirasi warga Ibu Kota, khususnya warga Betawi. Dia merujuk latar belakang Marullah yang merupakan putra Betawi.

"Saya memandang kebijakan penggantian Sekda Provinsi (Marullah) tersebut kurang bijaksana, selain tidak mewadahi aspirasi warga DKI khususnya masyarakat Betawi," urai August, Kamis (8/12/2022).

Ia menilai Heru Budi seharusnya mengusulkan terlebih dahulu nama penjabat (pj) sekda DKI, pengganti sementara Marullah Matali, kepada legislatif Jakarta.

"Tentunya kami, fraksi-fraksi (DPRD DKI), berkeinginan melakukan fit and proper test terhadap calon yang diajukan sehingga protes dan kekecewaan masyarakat seperti saat ini tidak terjadi," tegas August.

Baca juga: Kritik Pencopotan Marullah Matali dari Jabatan Sekda, Fraksi PSI DPRD DKI: Kurang Bijaksana

Desakan laporan keuangan Formula E

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar mengeluarkan laporan keuangan penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E Jakarta 2022.

Hal ini dinyatakan Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad saat Heru yang didampingi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, mengunjungi fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2022).

Idris meminta Heru agar merilis laporan keuangan Formula E Jakarta saat tahun baru 2023. Hal ini Idris minta agar bisa memberikan sikap terhadap penyelenggaraan Formula E Jakarta 2023 dan 2024.

"(Soal) Formula E, di tahun baru, kami bisa mendengar pertanggung jawaban agar (bisa) memutuskan (sikap) bagaimana dua tahun sisanya (berkait penyelenggaraan Formula E 2023 dan 2024)," tuturnya.

Baca juga: Fraksi PAN Titip Perbaiki Penyelenggaraan Formula E ke Heru Budi: Jangan kayak Kemarin, Mepet...

Idris menegaskan, fraksinya hendak melihat laporan keuangan itu karena ingin memastikan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat menyelenggarakan Formula E Jakarta 2022.

(Penulis: Muhammad Naufal, Nirmala Maulana Achmad | Editor: Irfan Maullana, Jessi Carina, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com