Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/12/2022, 13:26 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, terdapat kesalahan pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), pada periode 2021 lalu.

Kesalahan pengisian data LHKPN membuat Arifin terkesan memiliki harta senilai 23,8 miliar.

"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kami perbaiki," kata Arifin di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/12/2022), siang.

Baca juga: Harta Kekayaan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Senilai Rp 31,9 Miliar

Arifin mengatakan, kesalahan penginputan data oleh pihaknya itu diklaim kelebihan mengisi.

"Kesalahan kami yang mengisi. Kelebihan waktu ngisi. nanti kami perbaiki " ungkap dia.

Saat ini, Arifin tengah menghitung ulang jumlah harta kekayaannya.

Baca juga: Heru Budi Irit Bicara soal Harta Pejabat Pemprov DKI: Saya Enggak Tahu, Tanya Inspektorat

"Harta sebenarnya lagi dihitung. Yang jelas, ada kesalahan," ucap dia.

Berdasarkan data LKHPN periode 2021 yang dihimpun Kompas.com dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/, Arifin memiliki 9 bidang tanah dan 7 bangunan dengan total nilai Rp 24,59 miliar.

Seluruh aset Arifin itu tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur. Seluruh aset tersebut merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta.

Sedangkan nilai aset kendaraan berupa 4 mobil dan 1 motor mencapai Rp 573 juta. Ditambah harta bergerak lainnya senilai Rp 694 juta, kas atau setara kas senilai Rp 200 juta.

Namun, Arifin memiliki nilai utang sebesar Rp 680 juta, sehingga total keseluruhan harta kekayaannya mencapai Rp 24,59 miliar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Massa Buruh Mulai Tinggalkan Area Patung Kuda, Elemen yang Tersisa Diimbau Bubarkan Diri

Massa Buruh Mulai Tinggalkan Area Patung Kuda, Elemen yang Tersisa Diimbau Bubarkan Diri

Megapolitan
BPBD DKI: 11 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Longsor pada Oktober 2023

BPBD DKI: 11 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Longsor pada Oktober 2023

Megapolitan
2 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Penyidik

2 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Penyidik

Megapolitan
Bocah 8 Tahun Dianiaya Teman di Rental PS, KPAI Usul Diselesaikan Secara Damai

Bocah 8 Tahun Dianiaya Teman di Rental PS, KPAI Usul Diselesaikan Secara Damai

Megapolitan
Penasaran, Warga Cipayung Dekati Monyet Liar yang Berkeliaran di Permukiman

Penasaran, Warga Cipayung Dekati Monyet Liar yang Berkeliaran di Permukiman

Megapolitan
Jalan MH Thamrin dan Abdul Muis Kembali Dibuka Usai Demo Buruh, Lalu Lintas Padat Merayap

Jalan MH Thamrin dan Abdul Muis Kembali Dibuka Usai Demo Buruh, Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Pemuda di Depok Sudah 35 Kali Mencuri di Warung Kelontong, Awalnya Mengaku Coba-coba

Pemuda di Depok Sudah 35 Kali Mencuri di Warung Kelontong, Awalnya Mengaku Coba-coba

Megapolitan
Pasutri Diduga Tipu Warga Warakas, Korban: Pinjam Dulu Rp 500.000, Senin Diganti...

Pasutri Diduga Tipu Warga Warakas, Korban: Pinjam Dulu Rp 500.000, Senin Diganti...

Megapolitan
Reservoir Komunal untuk Atasi Krisis Air di Rusun Marunda Telah Beroperasi, tetapi Belum Diresmikan

Reservoir Komunal untuk Atasi Krisis Air di Rusun Marunda Telah Beroperasi, tetapi Belum Diresmikan

Megapolitan
Polisi Periksa Tujuh Saksi terkait Kasus Bocah Dianiaya Teman di Rental PS

Polisi Periksa Tujuh Saksi terkait Kasus Bocah Dianiaya Teman di Rental PS

Megapolitan
Gugatan Buruh Ditolak MK, Presiden KSPSI: Melukai Rasa Keadilan Buruh

Gugatan Buruh Ditolak MK, Presiden KSPSI: Melukai Rasa Keadilan Buruh

Megapolitan
Bakal Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum Harap Wowon Dkk Dihukum Seumur Hidup

Bakal Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum Harap Wowon Dkk Dihukum Seumur Hidup

Megapolitan
Pengendara Motor Tabrak Truk dari Belakang, Korban Disebut Kejang Sebelum Tewas

Pengendara Motor Tabrak Truk dari Belakang, Korban Disebut Kejang Sebelum Tewas

Megapolitan
Pendidikan Seksual Tak Diberikan Sejak Dini Disebut Picu Pedofilia Makin Marak

Pendidikan Seksual Tak Diberikan Sejak Dini Disebut Picu Pedofilia Makin Marak

Megapolitan
8 Monyet Liar Satroni Permukiman Warga Cipayung, Bergelantungan dan Lompat di Pohon

8 Monyet Liar Satroni Permukiman Warga Cipayung, Bergelantungan dan Lompat di Pohon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com