JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar sebuah video menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu bos perusahaan swasta berinisial RIS terhadap anak kandungnya.
Video tersebut telah beredar luas setelah diunggah oleh akun pribadi istri RIS @ikeyyuuuu. Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan tersebut.
Berdasarkan video tersebut, terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.
Tak lama berselang, amarah RIS memuncak dan langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.
Baca juga: Polisi Tutup Putaran Balik di Jalan Margonda Depan Toyota karena Bikin Macet
"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip pada Selasa (20/12/2022).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap istri dan anaknya.
Menurut dia, penganiayaan tersebut dilakukan dalam jangka waktu tahun 2021 sampai 2022 di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," ujar Ady dalam keterangannya.
Baca juga: Gelar Sayembara Ucapan Terima Kasih, Pemkot Depok Dinilai Narsis dan Butuh Pengakuan
Tak hanya melakukan kekerasan dengan tangan, Ady berujar, RIS menganiaya anggota keluarganya itu menggunakan kaki dengan cara menendang ke punggung.
"Selain itu terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," ungkap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.