Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Polres Metro Depok, Dewi Perssik Mediasi dengan Netizen yang Dilaporkannya

Kompas.com - 20/12/2022, 16:10 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik mendatangi Mapolrestro Depok pada Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 13.46 WIB.

Kedatangan Dewi Perssik itu bertujuan untuk bermediasi dengan netizen pelaku pencemaran nama baiknya, yakni perempuan berinisial MZ.

"Kami datang ke kantor polisi itu ngapain kalau buat mainan. Saya enggak main-main apalagi dalam berhubungan. Saya itu orangnya serius," kata Dewi saat ditemui di Mapolrestro Depok, Selasa.

Sementara itu, Dewi menampik bahwa MZ merupakan penggemarnya. Terlebih, MZ tak pernah berfoto bareng dan tak pernah berkenalan dengan dirinya.

Baca juga: Perempuan yang Diduga Cemarkan Nama Baik Dewi Perssik Ditangkap, Ternyata Penggemar

"Bukan-bukan (fans), enggak pernah ada foto saya kok. Adanya foto saya yang agak gimana gimana gitu diupload," kata Dewi.

"Mungkin ingin berkenalan dengan saya lebih lebih dekat, saya akan tetap menyempatkan waktu kalau untuk bertemu," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Metro Depok berhasil mengamankan orang yang diduga melakukan pencemaran nama baik penyanyi dangdut Dewi Perssik di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, sosok yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial MZ.

"Dia adalah salah satu fans DP (Dewi Perssik). Asalnya dari Labuan Batu, Sumatera Utara," ujar Yogen saat dijumpai di Mapolres Metro Depok, Senin(19/12/2022).

Baca juga: Polres Depok Berencana Pertemukan Dewi Perssik dengan Pelaku Pencemaran Nama Baiknya

Kepada penyidik, MZ mengakui perbuatannya. Tetapi, ia tidak menyadari bahwa komentarnya di media sosial tersebut masuk ke dalam kategori pencemaran nama baik Dewi Perssik.

"Alasan dia (MZ) adalah dia suka membalas, ikut komen-komen. Dia tidak tahu itu bersalah atau tidak," ujar Yogen.

Rencananya, sebelum melanjutkan ke proses hukum, penyidik akan mempertemukan MZ dengan Dewi Perssik untuk mediasi.

"Kami fasilitasi terlapor untuk hadir di Polres Metro Depok. Kemudian kami koordinasikan untuk pertemuan dengan pihak pelapor yaitu DP (Dewi Perssik)," kata Yogen.

Adapun Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial ke Polres Metro Depok pada Jumat (18/11/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Ridwan Kamil Kunjungi Heru Budi, Bahas Pengendalian Banjir

Laporan Dewi Perssik teregistrasi dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Pelantun lagu “Mimpi Manis” itu menjerat pelaku dengan Pasal 27 juncto Pasal 36 Undang Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Alasan Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial tersebut karena kerap kali menyebutnya mandul dan selalu gagal dalam berumah tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Megapolitan
Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Megapolitan
Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Megapolitan
Enggan Pulang, Sejumlah Pengunjung Terpesona Pertunjukan Air Mancur di Ancol

Enggan Pulang, Sejumlah Pengunjung Terpesona Pertunjukan Air Mancur di Ancol

Megapolitan
Hingga Senin Malam, Pengunjung Ancol Sentuh Angka 57.200 Orang

Hingga Senin Malam, Pengunjung Ancol Sentuh Angka 57.200 Orang

Megapolitan
Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com