JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Deolipa Yumara dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terkait kelanjutan polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.
"Iya, pemeriksaan dijadwalkan hari ini," ujar Deolipa yang menjadi kuasa hukum orangtua murid SDN Pondok Cina 1 saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Pemeriksaan terhadapnya dilakukan oleh tim penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Laporkan Wali Kota Depok, Deolipa Tegaskan Tak Wakili Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1
Deolipa menyebut bahwa pihaknya akan membawa sejumlah bukti tambahan mengenai rencana relokasi SDN Pondok Cina 1 yang dianggap telah merugikan para siswa dan orangtua murid.
"Ada bukti-bukti yang nanti dibawa. Kemudian screenshot berita media dan gambar-gambar terkait kejadian," kata Deolipa.
Diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara yang menjadi kuasa hukum orangtua siswa SDN Pondok Cina 1 melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini merupakan kelanjutan dari polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.
"Ya benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Guru-guru Kembali ke SDN Pondok Cina 1 Setelah Wali Kota Putuskan Tunda Relokasi
Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP / B / 6354 / XII / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.