JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Orangtua Siswa SDN Pondok Cina 1 Deolipa Yumara menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu (21/12/2022) di Mapolda Metro Jaya
Dalam pemeriksaan terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 itu, Deolipa ditanyai mengenai kondisi psikologis para siswa yang kegiatan belajar mengajarnya terkendala.
"Yang digali adalah mengenai sejauh mana anak-anak ini mengalami gangguan kesehatan mentalnya, gangguan fungsi sosialnya," ujar Deolipa di sela-sela pemeriksaan, Rabu (21/12/2022).
"Terus juga sejauh mana mengalami sakit hati atau kekecewaan. Itu yang digali, itu anak," sambungnya.
Baca juga: Guru-guru Kembali ke SDN Pondok Cina 1 Setelah Wali Kota Putuskan Tunda Relokasi
Selain itu, lanjut Deolipa, penyidik juga menanyakan soal upaya yang dilakukan oleh para wali murid dan juga sikap dalam menghadapi polemik relokasi sekolah.
Menurut Deolipa, banyak orangtua siswa yang khawatir anak-anaknya kesulitan menghadapi ujian karena terganggunya kegiatan belajar mengajar.
"Bagaimana ditanya juga upaya wali murid, bagaimana wali murid menyikapi ini. Wali murid banyak yang menderita karena persoalan kekosongan ini. Mereka mau enggak mau juga mengajar," ungkap Deolipa.
Diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara yang menjadi kuasa hukum orangtua siswa SDN Pondok Cina 1 melaporkan Idris ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini merupakan kelanjutan dari polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.
Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP / B / 6354 / XII / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.
Baca juga: Usai Tunda Penggusuran SDN Pondok Cina 1, Pemkot Depok Diminta Pulihkan Psikologis Siswa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.