JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, harta kekayaannya yang tercatat mencapai Rp 24,59 miliar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) disebabkan karena harga tanah miliknya yang terus meningkat tiap tahun.
"Jika dikonversi dengan harga saat ini, maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda, karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya," kata Arifin melalui pesan singkat, Rabu (21/12/2022) sore.
Arifin berdalih, tanah dan bangunan miliknya itu merupakan hasil pembeliannya sejak puluhan tahun lalu dan dibeli dalam harga yang terjangkau.
"Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu, dengan harga yang masih terjangkau pada saat itu "
Baca juga: Harta Kekayaan Periode 2021 Capai Rp 24,59 Miliar, Kasatpol PP DKI: Salah Isi Data
Aset-aset itu dibelinya dalam harga terjangkau saat belum menjabat sebagai Kasatpol PP DKI. Namun, ia sudah menjabat sebagai lurah dan camat.
"(Dimiliki) pada saat masih menjabat sebagai lurah pada tahun 1999, camat pada tahun 2004 hingga menjabat sebagai wakil wali kota tahun 2015. Artinya apa yang saya miliki, jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI," ungkap Arifin.
Akibat kenaikan harga aset, Arifin pun meyakini adanya kesalahan perhitungan dalam laporan tersebut.
Sehingga, ia saat ini sedang menghitung kembali nilai-nilai aset yang sebenarnya.
"Tapi nilainya masih kami validasi, nanti akan kami laporkan," lanjut Arifin.
Baca juga: Kasatpol PP DKI Sebut Ada Kelebihan Konversi Nilai Aset dalam Data LHKPN Miliknya
Berdasarkan data LKHPN periode 2021 yang dihimpun Kompas.com dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/, Arifin memiliki total harta kekayaannya mencapai Rp 24,59 miliar.
Dengan rincian, ia memiliki sembilan bidang tanah dan tujuh bangunan dengan total nilai Rp 23,81 miliar.
Tanah dan bangunan yang merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta itu tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur.
Selain itu, Arifin tercatat memiliki empat mobil dan satu motor yang total nilainya mencapai Rp 573 juta.
Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 694 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 200 juta. Namun, Arifin memiliki nilai utang sebesar Rp 680 juta.
Pada 2020, harta kekayaan Arifin seluruhnya mencapai Rp 24,25 miliar. Sedangkan, pada 2019, harta kekayaan Arifin seluruhnya mencapai Rp 24,52 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.