Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Wali Kota Depok Selesai Diperiksa, Dicecar 17 Pertanyaan terkait Polemik SDN Pondok Cina 1

Kompas.com - 21/12/2022, 18:08 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum orangtua siswa SDN Pondok Cina 1 Deolipa Yumara selesai menjalani pemeriksaan terkait laporan terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad.

Deolipa diperiksa sebagai pelapor terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 yang dianggap merugikan para siswa dan orangtua murid pada Rabu (21/12/2022).

Pantuan Kompas.com, Deolipa keluar seorang diri dari Gedung Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 16.00 WIB.

Tak ada perwakilan orangtua murid atau relawan penolak relokasi SDN Pondok Cina 1 yang ikut bersama Deolipa menjalani pemeriksaan pertama.

"Tapi tadi sudah di BAP, saya sendiri sudah ditanyakan sekitar 17 pertanyaan seputar apa yang terjadi di dalam persoalan SDN Pondok Cina 1," ujar Deolipa saat ditemui wartawan, Rabu.

Baca juga: Guru-guru Kembali ke SDN Pondok Cina 1 Setelah Wali Kota Putuskan Tunda Relokasi

Dalam pemeriksaan itu, Deolipa mengaku ditanyai mengenai larangan kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga kondisi psikologi para siswa.

Deolipa pun memastikan bahwa proses hukum yang berjalan, akan fokus pada masalah perlindungan anak terdampak rencana relokasi sekolah tersebut.

Sebab, lanjut Deolipa, banyak anak-anak yang terganggu kondisi kesehatan mentalnya karena tidak dapat bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Sudah saya ceritakan semua, termasuk kenapa ada larangan, ada anak menderita, ada anak jadi korban," kata Deolipa.

"Kami enggak kemana-mana, termasuk regulasi tentang mau di gusur jadiin masjid dan sebagainya. Yang jadi konsen adalah anak-anak ini," sambungnya.

Baca juga: Dilaporkan Atas Dugaan Penelantaran Siswa SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok: Kami Ingin Damai dan Rukun

Diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara yang menjadi kuasa hukum orangtua siswa SDN Pondok Cina 1 melaporkan Idris ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini merupakan kelanjutan dari polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.

Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP / B / 6354 / XII / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.

Dalam laporannya, pelapor menerangkan bahwa para siswa SDN Pondok Cina 1 tidak dapat bersekolah sejak 13 November 2022 sampai dengan 13 Desember 2022.

Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Depok tidak menyediakan guru atau tenaga pengajar untuk kegiatan belajar mengajar para siswa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com