JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Muhammad Idris merespons tuduhan atas dugaan intervensi perekrutan petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Kepulauan Seribu.
Ia mengeklaim, yang dia lakukan hanyalah meminta agar pekerja PJLP direkrut dari warga Kepulauan Seribu.
"Terkait PJLP, saya hanya meminta untuk pekerjakan (warga) di pulau, agar orang masyarakat pulau (punya pekerjaan), tentunya yang memenuhi aturan yang ada," kata Idris kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Dilaporkan ke BK DPRD DKI, Muhammad Idris Diduga Titipkan 50 Orang Jadi PJLP UPPD Kali Adem
Hal ini disampaikan Idris menanggapi tudingan LBH Pulau Seribu yang melaporkannya ke Badan Kehormatan DPRD DKI atas dugaan mengintervensi perekrutan PJLP di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.
Atas tuduhan terhadapnya itu, ia meminta disampaikan bukti-bukti dan klarifikasi.
"Semua yang saya sampaikan adalah bagian dari tugas saya memperjuangkan nasib masyarakat pulau. Silakan mereka tanyakan atau buktikan langsung tuduhan mereka yang tidak mendasar itu," tegas dia.
Lebih lanjut, Idris meyakinkan bahwa ia tidak pernah meminta perekrutan PJLP diambil dari orang-orang tertentu.
"Saya tidak pernah menekankan untuk seseorang atau kelompok tertentu. Silakan mereka tanyakan langsung kepada kepala UPPD," ujar dia.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Diduga Intervensi Perekrutan PJLP sejak 2019
Sebagai Ketua DPD Nasdem Kepulauan Seribu, Idris mengaku sering berkunjung ke berbagai pulau disana.
Ia mengkritik kondisi jembatan di pelabuhan Muara Angke atau Kali Adem yang menyulitkan proses pengangkutan barang-barang warga.
"Kedatangan saya untuk melihat langsung kondisi jembatan yang sangat sulit untuk warga Pulau Seribu membawa barang dari Jakarta. Penjelasan kepala UPPD, akses di pelabuhan yang ada hanya untuk orang, bukan barang," jelas Idris.
Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan jadwal kapal Dishub DKI yang berbenturan dengan kapal tradisional.
"Ini sangat meresahkan bagi pengusaha kapal tradisional, karena tidak ada penumpang yang mau naik kapal yang lebih mahal karena tidak bersubsidi," imbuh dia.
Baca juga: Idris Diduga Titipkan 50 Orang untuk Jadi PJLP UPPD Kali Adem, Nasdem: Suatu Kebohongan!
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu melaporkan Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Senin (19/12/2022).
Muhammad Idris diduga mengintervensi perekrutan PJLP di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.