Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Kantongi Izin, Mie Gacoan Serpong Ternyata Sudah Berdiri sejak Dua Bulan Lalu

Kompas.com - 22/12/2022, 13:57 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Meski belum mengantongi perizinan berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Mi Gacoan Serpong sudah berdiri sekitar dua bulan lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin.

Resto tersebut berlokasi di Jalan Puspitek Raya, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

"Sudah dua bulan yang lalu dia berdiri itu. Katanya sudah mau launching. Akhir tahun apa awal tahun launching," ujar Taufik saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

"Kalau izinnya belum ada, masa dia launching. Ini dia melangkahi, harusnya izin dulu baru dia bangun," lanjutnya.

Baca juga: Tak Berizin, Resto Mi Gacoan Serpong Disegel Sebelum Buka

Restoran Mi Gacoan Serpong disegel oleh Satpol PP Kota Tangsel pada Rabu (21/12/2022).

Satpol PP meminta pengelola resto tidak merusak segel tersebut. Selain itu, pengelola juga dilarang melakukan aktivitas apa pun di resto selama segel belum dibuka oleh Satpol PP.

"Nanti kalau izinnya sudah bisa ditunjukin, baru boleh buka (launching), saya bilang gitu ke pemiliknya," jelas Taufik.

Satpol PP menyegel resto tersebut setelah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap pengelola.

Baca juga: Usai Jalani Tes Kesehatan, Dua Sopir Bus di Terminal Kalideres Dilarang Bertugas

Namun, panggilan itu tidak pernah dipenuhi hingga akhirnya Satpol PP memutuskan menyegel resto.

"Lagi awal-awal dia bangun sudah kami keluarkan surat panggilan itu, tapi jalan terus (pembangunan)," kata Taufik.

"Panggilan satu enggak datang, panggil lagi, enggak datang, makanya ya sudah kami datangi ke lokasi kemarin. Langsung kami eksekusi saja, berarti enggak kooperatif," lanjut dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

JPU Sebut Pleidoi Fatia dalam Kasus 'Lord Luhut' Menunjukkan Keputusasaan

JPU Sebut Pleidoi Fatia dalam Kasus "Lord Luhut" Menunjukkan Keputusasaan

Megapolitan
Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu DKI Keluhkan Fasilitas Kantor

Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu DKI Keluhkan Fasilitas Kantor

Megapolitan
Nasib Nahas Bocah di Tangerang: Hanyut di Kali Angke Usai Terpeleset Saat Bermain, Jasadnya Ditemukan 3 Hari Kemudian

Nasib Nahas Bocah di Tangerang: Hanyut di Kali Angke Usai Terpeleset Saat Bermain, Jasadnya Ditemukan 3 Hari Kemudian

Megapolitan
Anak Diperkosa Ayah Kandung Belasan Kali hingga Hamil, P2TP2A Tangsel: Korban Trauma Ingat Bapaknya

Anak Diperkosa Ayah Kandung Belasan Kali hingga Hamil, P2TP2A Tangsel: Korban Trauma Ingat Bapaknya

Megapolitan
Jadi Tersangka, Tiga Buruh yang Keroyok Sopir Truk Terancam 5 Tahun Penjara

Jadi Tersangka, Tiga Buruh yang Keroyok Sopir Truk Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Dinkes DKI Minta KPU Wajibkan Anggota KPPS Terdaftar jadi Peserta BPJS Kesehatan

Dinkes DKI Minta KPU Wajibkan Anggota KPPS Terdaftar jadi Peserta BPJS Kesehatan

Megapolitan
Jangan Lagi Ada Korban di Pemilu 2024, Eks Petugas KPPS: Masa Pemerintah Enggak Berkaca?

Jangan Lagi Ada Korban di Pemilu 2024, Eks Petugas KPPS: Masa Pemerintah Enggak Berkaca?

Megapolitan
Harga Cabai Tembus Rp 120.000 di Jakarta, Mendag Zulhas Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Harga Cabai Tembus Rp 120.000 di Jakarta, Mendag Zulhas Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Megapolitan
Suami di Jaksel Bakar Istrinya usai Lihat Korban 'Chatting' dengan Pria Lain

Suami di Jaksel Bakar Istrinya usai Lihat Korban "Chatting" dengan Pria Lain

Megapolitan
Dinkes DKI Siap Fasilitasi 'Medical Check Up' KPPS Pemilu 2024

Dinkes DKI Siap Fasilitasi "Medical Check Up" KPPS Pemilu 2024

Megapolitan
Dinkes DKI Mendata Anak yang Terinfeksi Pneumonia di Jakarta

Dinkes DKI Mendata Anak yang Terinfeksi Pneumonia di Jakarta

Megapolitan
Pedagang Jual Rawit Merah Rp 120.000 Per Kg di Pasar Johar Baru, Zulhas: Wuih yang Benar Kamu?

Pedagang Jual Rawit Merah Rp 120.000 Per Kg di Pasar Johar Baru, Zulhas: Wuih yang Benar Kamu?

Megapolitan
Gara-gara Pulang Subuh dan Bayaran Tak Sebanding, Winda Ogah Jadi Petugas KPPS Lagi

Gara-gara Pulang Subuh dan Bayaran Tak Sebanding, Winda Ogah Jadi Petugas KPPS Lagi

Megapolitan
Cemburu Buta, Suami di Jaksel Bakar Istri Hidup-hidup

Cemburu Buta, Suami di Jaksel Bakar Istri Hidup-hidup

Megapolitan
Tanggapi Pleidoi Haris Azhar, JPU: Terdakwa Keliru Menggambarkan Perkara Tindak Pidana

Tanggapi Pleidoi Haris Azhar, JPU: Terdakwa Keliru Menggambarkan Perkara Tindak Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com