JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka lelang jabatan untuk posisi sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Dilansir dari situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, bkd.jakarta.go.id, pendaftaran lelang jabatan ini dimulai 21-27 Desember 2022.
Selanjutnya, seleksi administrasi digelar pada 21-28 Desember 2022. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 2 Januari 2023.
Terkait dengan lelang jabatan, secara definisi ini adalah bentuk dari promosi jabatan yang dilakukan secara transparan dan selektif.
Dasar hukum lelang jabatan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Lelang Jabatan Sekda DKI, Simak Jadwal Lengkapnya
Dalam UU tersebut, terdapat ketentuan perihal wewenang kepala daerah untuk menentukan struktur Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dan pengisian jabatannya.
Kala itu, Jokowi mengungkapkan bahwa sistem lelang jabatan yang terjadi dilandasi oleh usulan dari masyarakat.
Oleh karena itu, Jokowi merespons cepat dan memasang target untuk melaksanakan lelang jabatan dengan segera.
Baca juga: Tiru Jokowi, Ganjar Juga Terapkan Lelang Jabatan
"Ini suara dari masyarakat yang kurang mendapatkan pelayanan baik. Kemudian, masih ada merasa terhambat, merasa berbelit-belit. Ini yang mau kami atur," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Senin (4/2/2013).
Ketika itu, lelang jabatan dilakukan untuk mengisi jabatan di posisi eselon III dan eselon IV.
Pada saat itu, Jokowi bersikukuh lelang jabatan dilaksanakan guna menyaring dan mendapatkan pejabat yang kredibel, serta memiliki semangat melayani warga.
"Kita ingin mendapat pejabat yang punya kompetensi dari sisi manajerial dan adminstratif," kata Jokowi, di Jakarta Convention Center, Rabu (3/4/2013).
Langkah Jokowi-Ahok menerapkan sistem lelang jabatan dinilai efektif mereformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Jokowi Lantik 415 Lurah dan Camat Hasil Lelang Jabatan
Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Erwan Agus Purwanto, kala itu menyebut sistem lelang jabatan di Pemprov DKI tepat untuk memutus rantai nepotisme dalam pengisian jabatan.
"Lelang jabatan itu bisa menjamin seleksi pejabat menjadi transparan dan akuntabel," ujarnya, Jumat (11/10/2013).
Ide lelang jabatan yang dilakukan Pemprov DKI saat itu mendapat apresiasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pernyataan SBY disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Azwar Abubakar dalam HUT Ke-42 Korpri di Monumen Nasional (Monas), Jumat (29/11/2013).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.