Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ubah Durasi "Traffic Light" di Margonda Imbas Penutupan "U-Turn"

Kompas.com - 22/12/2022, 19:47 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok merubah durasi lampu lalu lintas atau traffic light di simpang Jalan Raya Margonda.

Perubahan durasi traffic light berbasis Automatics Traffic-Light Control System (ATCS) itu karena menyesuaikan uji coba penutupan putaran balik di depan Showroom Toyota.

"Itu hasil observasi, karena ada penumpukan (kendaraan) dan memerlukan penambahan atau pengurangan durasi," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Polisi Tutup Putaran Balik di Jalan Margonda Depan Toyota karena Bikin Macet

Menurut dia, perubahan durasi traffic light dan penutupan putaran balik itu berpengaruh besar terhadap kelancaran arus lalu lintas di jalan tersebut.

Pasalnya, sebelum putaran balik di depan showroom Toyota, banyak kendaraan roda dua maupun empat tertahan di sana.

"Sedikit banyak ada pengaruh juga karena pergeseran u-turn sekarang, setelah dan sebelum lampu merah dari arah selatan maupun utara (arus lalu lintas) bisa mengalir deras," ujar dia.

Baca juga: Pengendara Sebut Penutupan U-Turn di Jalan Margonda Cuma Pindahkan Titik Kemacetan

Perubahan durasi ini diberlakukan pada pagi dan sore hari. 

Berikut pengaturan durasi traffic light di simpang Jalan Raya Margonda:

Pagi hari, mulai pukul 05.00 sampai 09.00 WIB

1. Traffic Light Margonda arah selatan, semula 120 detik dikurangi 90 detik menjadi 30 detik.

2. Trafiic Light Juanda menuju Margonda, semula 70 detik ditambah 60 detik menjadi 130 detik.

3. Traffic Light Margonda arah utara atau Jakarta dan arah ke Juanda dari 80 detik ditambah 30 detik menjadi 110 detik.

Sore hari, mulai pukul 15.00 sampai 22.00 WIB

1. Traffic Light Margonda arah selatan, semula 120 detik ditambah 40 detik menjadi 160 detik.

2. Traffic Light Margonda arah utara dan Juanda, semuka 80 detik dikurangi 30 detik menjadi 50 detik.

3. Traffic Light Juanda arah Margonda, semula 70 detik dikurangi 10 detik menjadi 60 detik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com