Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dilebur Jadi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Dua Bamus Tetap Eksis

Kompas.com - 22/12/2022, 20:13 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 serta Bamus Betawi tetap eksis meski dilebur menjadi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.

Hal ini dinyatakan Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin alias Oding, usai meleburnya Bamus Suku Betawi 1982-Bamus Betawi menjadi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Kamis (22/12/2022).

Oding menyatakan, bamus sejatinya merupakan organisasi masyarakat (ormas) dan bukan kelembagaan adat.

"Dia (bamus) kan ormas biasa, bukan kelembagaan adat. Majelisnya (Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi) itu yang lembaga adat," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca juga: Dua Bamus Dilebur Jadi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Ketuanya Marullah Matali

Oleh karena itu, menurut Oding, Bamus Suku Betawi 1982 dan Bamus Betawi masih tetap eksis meski kini telah dilebur.

Katanya, nasib kedua ormas berunsur Betawi ini akan diputuskan melalui musyawarah yang akan digelar Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi pada 2023.

Pembubaran masing-masing ormas juga harus melalui musyawarah tersebut.

"(Bamus Suku Betawi 1982 dan Bamus Betawi) masih (ada), kan pembubarannya harus melalui musyawarah besar," tutur Oding.

Ia menyatakan, hasil musyawarah besar, bisa jadi salah satu atau kedua bamus itu nantinya tidak bubar.

Bisa jadi juga salah satu atau keduanya bubar.

"Iya (belum tentu bubar), kita lihat perkembangan ke depan," ucap Oding.

Baca juga: Massa Ormas Betawi Padati Area Balai Kota DKI, Hendak Ikut Deklarasi Bersama Marullah Matali

Adapun proses peleburan Bamus Betawi-Bamus Suku Betawi 1982 ini dilaksanakan dalam acara bertajuk Deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi 2022 di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis siang.

Pantauan Kompas.com, penggabungan dua bamus itu diresmikan oleh sejumlah pejabat negara.

Beberapa di antaranya adalah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, eks Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, hingga eks Wakil Gubernur DKI Jakarta Eddie Marzuki Nalapraya.

Peresmian secara simbolis dilakukan dengan menandatangani sebuah dokumen deklarasi.

Secara bergantian, Eddie Marzuki hingga Fauzi Bowo menandatangani dokumen tersebut.

Terakhir, Prasetyo serta Heru menandatangani dokumen deklarasi ini secara bersamaan.

Usai keduanya menandatangani dokumen itu, para tamu undangan yang hadir di Balai Agung Balai Kota DKI bertepuk tangan.

Setelah penandatanganan dokumen deklarasi itu, Marullah Matali dikukuhkan menjadi ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com